• Ming. Jul 5th, 2026

Sukabumi.swaradesaku.com. Demi Kelancaran Mobiltas masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug mulai melaksanakan pekerjaan rekonstruksi jalan pada ruas Warungceuri-Purwasari,Kecamatan Cicurug.

Angaran yang digeontorka untuk Kegiatan tersebut yaitu dari dana APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Asep Saepuloh selaku Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, mengatakan, jalan merupakan akses yang sangat penting maka dari itu kita dengan cepat meningkatkan pengerjaan ruas jalan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3/03/SP/RK.05/DPU/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp697.857.464,54.

“Rekonstruksi jalan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan agar tetap berfungsi dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ujarnya , Rabu (1/7/2026).

Proyek rekonstruksi jalan itu dikerjakan oleh CV Trio Muda Berkarya dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Ia menjelaskan, saat ini pekerjaan telah memasuki tahap awal pelaksanaan di lapangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan teknis dan spesifikasi yang telah ditentukan agar hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Asep berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti sehingga dapat selesai sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

(Ojem.J)