• Ming. Mei 10th, 2026

Kuningan.swaradesaku.com. Setelah mencuatnya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Walaharcageur, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Aparat Penegak Hukum (APH) mulai bergerak.

Sekretaris Desa Walaharcageur dikabarkan telah dipanggil oleh APH untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan dana BUMDes Karya Mukti Sejahtera yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Pemanggilan tersebut dilakukan tidak lama setelah media online memberitakan dugaan skandal dana BUMDes senilai Rp302 juta dengan judul “Skandal Dana BUMDes Rp302 Juta di Walaharcageur: Program Mandek, APH Diminta Bongkar. Minggu ( 10 /05/2026 ).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemanggilan itu berkaitan dengan dugaan tidak transparannya pengelolaan dana yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan dialokasikan untuk program peternakan serta pertanian.

Dalam pemberitaan sebelumnya, dana ratusan juta rupiah tersebut disebut digunakan untuk pengadaan ternak bebek, entog, dan penanaman jagung. Namun realisasi program dinilai jauh dari perencanaan awal dan hingga kini tidak terlihat perkembangan usaha yang signifikan.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPj) yang disampaikan secara terbuka kepada publik, baik terkait aset BUMDes, keuntungan usaha, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Ini langkah awal yang bagus. Masyarakat berharap APH serius mengusut persoalan ini hingga tuntas, jangan berhenti hanya sebatas klarifikasi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena dana yang dikelola BUMDes merupakan uang negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan malah diduga menjadi bancakan oknum tertentu.

Masyarakat pun mendesak agar APH tidak hanya meminta keterangan, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran BUMDes Karya Mukti Sejahtera.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak APH terkait hasil pemeriksaan maupun langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.

( Falah )