Editorial :
Wajah Kabupaten Bogor hari ini kian gaduh.
Kegaduhan ini bukan tanpa alasan; ia adalah akumulasi dari sederet persoalan yang mengkerucut pada satu kesimpulan pahit : ada jarak yang sangat lebar antara angka-angka statistik di atas kertas dengan realitas kehidupan warga di akar rumput.
Kabupaten Bogor bukanlah daerah miskin. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai angka fantastis Rp5,2 Triliun,Dan APBD 11Triliun Bumi Tegar Beriman seharusnya menjadi mercusuar kesejahteraan di Jawa Barat.
Namun, apa yang kita saksikan justru sebaliknya. Implementasi janji kesejahteraan seolah hanya menjadi komoditas jualan saat kampanye, sementara dalam praktiknya, rakyat masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem yang memilukan.
Persoalan pertama yang kian meruncing adalah karut-marut tata ruang. Alih fungsi lahan terjadi secara masif dan terang-terangan. Lahan resapan dan pertanian berganti menjadi beton tanpa kendali, memicu bencana ekologis yang kini menjadi rutinitas.
Di sisi lain, praktik tambang ilegal masih melenggang bebas, mengeruk kekayaan alam Bogor tanpa memberikan kontribusi nyata bagi daerah, justru meninggalkan lubang-lubang kehancuran lingkungan yang permanen.
Mengapa ini semua bisa terjadi? Jawabannya mengarah pada gurita KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang diduga kuat masih bersarang di sendi-sendi birokrasi. Aroma tidak sedap dalam berbagai proyek pengadaan dan perizinan menunjukkan bahwa kepentingan segelintir elit masih jauh di atas kepentingan publik.
Ironisnya, di tengah berbagai indikasi pelanggaran yang kasat mata, penegakan hukum di Kabupaten Bogor tampak “mandul”. Hukum seolah tajam ke bawah namun tumpul saat berhadapan dengan tembok kekuasaan dan kekuatan modal.
Kasus-kasus korupsi yang seharusnya diusut tuntas hingga ke akar-akarnya seringkali menguap begitu saja atau hanya menyentuh “pemain pinggiran”.
Kegaduhan ini tidak akan berhenti selama transparansi masih menjadi barang mahal. Rakyat Bogor tidak butuh sekadar angka PAD yang besar jika perut mereka masih lapar dan hukum tidak mampu memberikan keadilan. Sudah saatnya ada pembersihan total dan keberanian dari aparat penegak hukum untuk tidak lagi menjadi penonton di tengah keruntuhan moral birokrasi.
Jika kondisi ini terus dibiarkan mengkerucut tanpa ada intervensi yang jujur, maka PAD Rp11Triliun itu tak lebih dari sekadar angka hiasan di tengah potret kemiskinan dan ketidakadilan yang semakin nyata.
Oleh: Rizwan Riswanto.
(Red)
