Kobar.swaradesaku.com. Pada hari Senin (13/4) Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkalan Banteng beserta warganya melakukan penitikan (buat tanda) dengan penggunaan cat Pylox pada 4 titik lokasi yang bukan dalam HGU PT. PN lV Regional V Kebun Kumai (PT. Perkebunan Nusantara Xlll, PT. PN Xlll) salah satu perkebunan karet dibawah payung BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang berada dalam wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pekerjaan penitikan pada 4 titik lokasi yang sebagian diduga kebun karet milik perusahaan BUMN yang berada diluar HGU kegiatannya berjalan dengan baik tanpa ada tindakan anarkis seperti perusakan material tanam tumbuh diatas lahan yang saat ini menjadi persengketaan antara pihak warga Desa Pangkalan Banteng dengan pihak PT. PN lV Regional V Kebun Kumai.
Pihak Gakkum Polsek Pangkalan Banteng turut mendampingi dan mengawasi kegiatan pekerjaan penitikan sesuai permohonan Pemdes Pangkalan Banteng.
Awak media dalam pantauannya dan juga informasi yang didapatkan dilapangan (lokasi penitikan) terlihat jelas plang pemberitahuan milik PT. PN Xlll (BUMN) dan plang baliho CV. Murutuwu Putra (APKP) yang merupakan KSO PT. PN lV Regional V Kebun Kumai dalam Pengamanan Aset dan Produksi Kebun Kumai, sementara beberapa warga berkomentar kok kedua plang berdiri dengan gagahnya diatas lahan yang bukan area lahan Hgu nya, ini maksudnya apa ya ?…..ujar warga.
(Supianur88)
