• Sel. Apr 7th, 2026

Warga Kp Cibogo Desa Ciseeng Resah, Dengan Adanya Bangunan Liar Di Atas Sungai Yang Diduga Menyebabkan Banjir

Bogor.swaradesaku.com.Bangunan liar yang berada di atas sungai Kp Cibogo RT 01 RW 03 Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan setelah sering terjadi nya banjir di wilayah sekitar ketika hujan dan bangunan liar tersebut di duga penyebab terhambat nya laju air.

Sabtu. 4/4/2026. Beberapa rumah warga terkena dampak banjir,saat awak media ke lokasi salah seorang warga yang enggan di sebutkan nama nya menerangkan keresahan nya” dulu sebelum ada bangunan itu tidak seperti ini, namun sekarang sering terjadi banjir saat hujan, saya berharap bangunan yang berada diatas sungai di bongkar agar air tidak terhambat oleh bangunan liar tersebut.

Apabila tidak di bongkar kami warga disini akan membuat laporan ke pihak terkait, demikian ucapnya.

Mendirikan bangunan di atas kali (sungai) melanggar sejumlah peraturan, utamanya UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang melarang penggunaan sempadan sungai untuk hunian. Pelanggar dapat dijerat sanksi pidana dan denda, termasuk pasal perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) serta peraturan daerah setempat mengenai ketertiban umum dan RTRW.

Setelah berita ini tayang team awak media akan mengkonfirmasi ke pihak terkait.

(Tim/Red)