• Sel. Mar 31st, 2026

PTSL Seluas 700 Hektar Di Desa Pangkalan Banteng Ditangguhkan BPN Kotawaringin Barat, Sertifikatnya Lantaran Dumas KSO PT. PN

Kobar.swaradesaku.com. Lahan milik warga Desa Pangkalan Banteng yang nantinya diperuntukkan menjadi kebun masyarakat sebagai penunjang perekonomian masyarakat yang menjadi wujud nyata kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat Desa Pangkalan Banteng, kurang lebih 700 hektar lahan di Desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) atau tepatnya masih disekitar HGU kebun karet PT.PN lV Regional V sudah dilakukan pengukuran PTSL oleh pihak ATR BPN Kobar.

Sudah dilakukan pengukuran oleh kantor ATR BPN Kabupaten Kobar dalam program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), namun sampai saat ini pihak BPN belum menyerahkan sertifikat tersebut ke warga masyarakat.

Belum diterimanya sertifikat PTSL ini yang menjadi keluhan warga Pangkalan Banteng.

Diruang tamu kantor ATR BPN Kabupaten Kobar (30/3) Lutfi Kepala Seksi Survei dan Pengukuran disinggung awak media terkait area lahan kurang lebih 700 Hektar di Desa Pangkalan Banteng pada program PTSL yang belum diterima sertifikatnya oleh warga Pangkalan Banteng.

Kepada awak media Lutfi mewakili Kepala Kantor ATR BPN Kobar (Jhonsen Ginting,SH.,MH) menyampaikan bahwa berkaitan PTSL, lahan permohonan warga Pangkalan Banteng sudah dilakukan pengukuran sementara belum bisa diserahkan sertifikatnya lantaran ada pengaduan masyarakat (Dumas) ke pihak Kejaksaan Negeri kabupaten Kobar, saat ini BPN di periksa oleh pihak Pidsus Kejaksaan, infonya Dumas dari pihak KSO PT.PN, terang Lutfi.

Area lahan yang dimohon warga Pangkalan Banteng di PTSL masih masuk dalam wilayah peta Desa Pangkalan Banteng itu sendiri dan di luar HGU PT.PN sesuai peta tahun 2011.

Data yang di miliki BPN, dilahan yang menjadi persengketaan hanya sebagian yang ditanami pohon karetnya dan kondisi pohonnya diduga tidak seperti tanaman pihak perusahaan, apakah itu lahan plasma atau bukan sampai saat ini pihak PT.PN belum pernah menyampaikan ke kami.

BPN sudah berapakali meminta pihak PT.PN untuk ekspos bersama terkait lahan tersebut namun sampai saat ini belum terealisasi eksposnya, pihak BPN selalu siap untuk ekspos bersama kapan saja, asalkan jangan hari Jumat,” papar Lutfi

( Supianur 88)