Bogor.swaradesaku.com. Satu tahun kepemimpinan Rudy Susmanto di Kabupaten Bogor semestinya menjadi panggung pembuktian visi “Bogor Istimewa”. Namun, yang tersaji justru potret buram manajemen daerah yang kehilangan arah. Alih-alih merayakan kemajuan, warga Bumi Tegar Beriman dipaksa menyaksikan ironi: mulai dari krisis gagal bayar pada mitra pemerintah, nyawa yang terancam di jalur tambang, hingga sikap kepemimpinan yang mulai menunjukkan gejala anti-kritik.
Krisis Kredibilitas: Gagal Bayar yang Memalukan
Fenomena gagal bayar pada sejumlah proyek infrastruktur adalah tamparan keras bagi kredibilitas pemerintah daerah. Meskipun proyek-proyek tersebut secara fisik berjalan, ketidakmampuan pemerintah melunasi kewajiban tepat waktu adalah cermin perencanaan anggaran yang serampangan dan manajemen keuangan yang amatir.
Bagaimana mungkin daerah dengan potensi pendapatan raksasa gagal memenuhi hak finansial mitra kerjanya? Ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan preseden buruk yang merusak kepercayaan dunia usaha terhadap kepastian hukum di Bogor. Rakyat dan kontraktor lokal dipaksa menanggung beban dari manajemen kas daerah yang carut-marut.
Tragedi Jalur Tambang yang Tanpa Solusi
Kegagalan manajerial ini semakin menyakitkan jika disandingkan dengan tragedi abadi jalur tambang. Bertahun-tahun jalanan Bogor menjadi saksi bisu nyawa warga yang melayang di bawah roda truk raksasa, namun solusi yang dihadirkan hanya sebatas retorika tanpa taring.
Ketidakmampuan pemerintah menundukkan ego korporasi tambang demi keselamatan warga menunjukkan di mana sebenarnya keberpihakan kekuasaan. Jalur khusus tetap menjadi fatamorgana, sementara tangis keluarga korban terus bergema di jalanan yang rusak parah.
Arogansi Kekuasaan: Anti-Kritik yang Berbahaya
Puncak dari degradasi gaya kepemimpinan satu tahun ini adalah respons Bupati terhadap sorotan publik. Alih-alih membuka ruang transparansi untuk menjawab keraguan masyarakat, pernyataan Bupati yang menyiratkan bahwa “pihak yang tidak bisa membantu lebih baik diam dan jangan buat gaduh” adalah alarm bagi demokrasi lokal.
Pernyataan tersebut menunjukkan mentalitas anti-kritik yang kaku. Mengelola daerah bukanlah menjalankan kerajaan pribadi; setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan sosial adalah domain publik yang wajib diawasi. Membungkam suara kritis dengan dalih “jangan buat gaduh” adalah langkah mundur. Jika kritik dianggap gangguan dan bukan masukan, maka reformasi birokrasi hanyalah slogan kosong yang menyakitkan hati nurani rakyat.
Kesimpulan
Satu tahun ini mengonfirmasi bahwa Bogor tidak sedang baik-baik saja. Rudy Susmanto harus menyadari bahwa memimpin Bogor memerlukan keberanian eksekusi dan kerendahan hati untuk mendengar, bukan sikap defensif saat dikritik.
Tanpa pembenahan radikal pada sistem keuangan daerah—agar kasus gagal bayar tidak terulang—dan keterbukaan terhadap kontrol sosial, sisa masa kepemimpinan ini hanya akan dicatat sebagai periode di mana Bogor kehilangan martabatnya. Rakyat butuh aksi nyata dan akuntabilitas, bukan pembungkaman narasi.
(Red)
