• Kam. Feb 12th, 2026

Jual Beli Tanah Kavling Liar Di Lahan Yayasan Bhakti Pertiwi Desa Dayeuh Cileungsi Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Tak Bertanggungjawab

Bogor.swaradesaku.com. Keberadaan penjualan tanah kavling liar untuk perumahan di lahan Yayasan Bhakti Pertiwi.di Desa Dayeuh kecamatan Cilengsi kabupaten Bogor Jawa Barat pada Kamis 12 Pebruari 2026 sudah tak terbendung lagi .

Yayasan Bhakti Pertiwi sangat di rugikan akibat penjualan Tanah kavling liar yang di lakukan oleh oknum yang mementingkan kekayaan pribadi, tapi aparat setempat tidak melakukan penertiban dikhawatirkan akan menimbulkan banyak orang yang dirugikan.

Keberadaan lahan Yayasan Bhakti Pertiwi yang di perjualbelikan berada di Desa Dayeuh Kecamatan Cilengsi, Kabupaten Bogor, di duga pelaku nya adalah penjaga lahan oknum berinisial Kn, hal itu terkonfirmasi berdasarkan pengakuan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media bahwa benar apa adanya tanah milik Yayasan Bhakti Pertiwi yang di diperjualbelikan oleh oknum tersebut namun dia tidak bisa merinci harga jualnya sekaligus legalitas kepemilikan tanah tersebut.tuturnya.

Setahu dia tanah tersebut diperjual belikan dengan harga puluhan juta, per 150 meter persegi nya, pembeli bisa transaksi dengan pembayaran tunai kepada KN.

Di lain pihak, penjualan tanah kavling liar ini sangat merugikan bagi pemilik lahan yaitu yayasan Bhakti Pertiwi.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak penegak hukum, tim investigasi menyerahkan temuan ini kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Tim/Red)