Sukabumi.swaradesaku.com. Banyaknya pengusaha Ilegal atau Black market di lingkup migas menjadikan momok kepada masyarakat yang harusnya berhak menerima subsidi negara dicuri oleh pengusaha-pengusaha ilegal.

Dugaan keberadaan BBM ilegal yang kerap kali melintas di wilayah kabupaten Bogor sampai Sukabumi kian menjadi sorotan.
Namun, yang lebih miris sikap Kapolsek Cibadak Kompol I.djunaedi SH yang sering disebut AKP I.Djubaedi SH. dengan nada lantang mengusir para awak media yang hendak melaporkan perbuatan diduga melanggar hukum tersebut. Kamis(12/02/2026).
Diawali saat Awak Media mendapati 1 Unit mobil Transportir bermuatan BBM Berhenti di bahu jalan setelah pintu Tol yang mana diduga membawa BBM Solar Bersubsidi.
Awak Media sebagai kontrol Sosial menanyakan tentang kelengkapan surat- surat yang berkaitan dengan pengangkutan BBM kepada Driver,namun driver tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapannya.
Team Media menduga bahwa kegiatan pengangkutan BBM tersebut cacat administrasi, awak media sebagai warga negara yang patuh hukum menggiring 1 unit mobil Transportir tersebut ke Polsek Cibadak.
Namun Miris Awak Media di Usir lngsung oleh Kapolsek.
“Siapa kalian!! Jangan bawa mobil solar kesini, jangan jadikan tempat transaksi disini… Keluar Kalian.” Bentak Kapolsek I djubaedi SH. Kepada awak media yang hendak melaporkan dugaan kegiatan melanggar hukum itu.
Pengusiran kepada awak media Kapolsek bukan hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga dinilai bertentangan dengan kewajiban hukum yang melekat pada jabatannya.
Penolakan laporan oleh Kepolisian termasuk di tingkat Polsek adalah tindakan yang melanggar kode etik dan prosedur kepolisian.
Polri diwajibkan menerima setiap laporan atau pengaduan masyarakat (SPKT).
1. Konteks Penolakan Laporan oleh Polisi
Pelanggaran Kode Etik: Polisi tidak diperbolehkan menolak laporan. Tindakan ini melanggar Perkapolri No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
2. Tindakan Terkait Laporan Transportir/BBM Ilegal
Penyalahgunaan BBM: Jika laporan terkait penyalahgunaan, penimbunan, atau pengangkutan BBM ilegal ditolak, ini bertentangan dengan upaya Polri memberantas mafia BBM.

Awak media berharap oknum Polri yang arogan tersebut dapat segera di tindak
Supaya Program POLRI untuk memberantas pengusaha BBM Ilegal di muka bumi Indonesia tercinta ini dapat berjalan lancar dan tuntas.
(Tim/Red)
