Cirebon.swaradesaku.com. Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang diduga menampilkan aktivitas pesta komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kota Cirebon. Video tersebut menuai beragam reaksi dan memicu keresahan di tengah masyarakat yang menilai tayangan tersebut tidak sejalan dengan norma sosial dan budaya setempat.

Menyikapi viral nya video tersebut, Polres Cirebon Kota bergerak cepat dengan mengamankan dua orang terduga yang diduga terlibat dalam aktivitas sebagaimana terekam dalam video.
Langkah ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kebenaran serta konteks kejadian yang sebenarnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa video yang beredar diduga memuat tindakan yang mengarah pada pelanggaran norma kesusilaan dan terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Memang benar ada video viral yang menunjukkan dugaan pelanggaran kesusilaan oleh dua orang sesama jenis di wilayah hukum kami. Saat ini, kedua orang tersebut telah kami amankan untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan,” ujar AKBP Eko Iskandar, Kamis (22/1/2026) malam.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26). Kapolres menegaskan bahwa pengamanan tersebut bukan bentuk penghakiman, melainkan bagian dari proses hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Respons masyarakat sangat besar karena peristiwa ini dinilai meresahkan. Kepolisian berkewajiban memberikan kepastian hukum serta memastikan situasi tetap kondusif agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik sosial yang lebih luas,” tegasnya.
AKBP Eko juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih terus berjalan. Polisi akan mendalami peran masing-masing pihak, lokasi kejadian, serta konteks aktivitas yang terekam dalam video, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran terhadap aturan kesusilaan, ketertiban umum, maupun perizinan tempat hiburan malam.
“Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara resmi,” pungkasnya.
Kasus viral nya video dugaan aktivitas LGBT di Kota Cirebon ini kembali menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menyeimbangkan antara penegakan aturan, perlindungan hak hukum setiap warga, serta pengelolaan keresahan publik.
Di satu sisi, masyarakat menuntut ketegasan negara dalam menjaga norma dan ketertiban sosial. Di sisi lain, proses hukum harus tetap berjalan objektif, profesional, dan tidak didorong oleh tekanan opini semata.
Langkah cepat Polres Cirebon Kota sebagai bentuk respons institusional terhadap kegelisahan masyarakat. Namun demikian, publik juga diharapkan tenang.
Aparat memiliki kewajiban memastikan fakta hukum secara utuh, termasuk konteks peristiwa, lokasi, serta unsur pidana atau pelanggaran administratif yang mungkin terjadi.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas tempat hiburan malam, baik dari sisi perizinan, konten acara, maupun dampaknya terhadap ketertiban umum. Lemahnya pengawasan berpotensi melahirkan polemik berulang yang merugikan banyak pihak.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Reaksi berlebihan dan ujaran kebencian justru berpotensi memperkeruh suasana dan menimbulkan persoalan hukum baru.
Kasus ini bukan semata soal viral atau sensasi media sosial, melainkan menyangkut wibawa hukum, ketertiban sosial, dan kedewasaan bersama dalam menyikapi perbedaan serta pelanggaran aturan. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan adil menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga dan situasi sosial di Kota Cirebon tetap kondusif.
(Ade Falah)
