• Kam. Jan 22nd, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) secara resmi melaporkan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi. Laporan tersebut merupakan bentuk komitmen GMPB dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.(22/01/26)

Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa laporan ini dilandasi oleh hasil kajian dan temuan yang telah dihimpun oleh GMPB, yang mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta potensi kerugian keuangan negara. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari peran mahasiswa dan pemuda sebagai agen kontrol sosial.

“Kami berharap KPK dapat merespons laporan ini secara cepat dan serius. Terlebih dengan maraknya pemberitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa daerah di Indonesia, hal tersebut menjadi bukti bahwa praktik korupsi masih terjadi dan harus ditindak secara tegas tanpa pandang bulu,” ujar Ikbal.

Lebih lanjut, Ikbal menegaskan bahwa GMPB akan terus mengawal setiap isu dan persoalan yang terjadi di Kabupaten Bogor, khususnya yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dan kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“GMPB berkomitmen untuk terus mengawal persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Bogor. Hal-hal yang merugikan uang negara akan kami kawal sampai tuntas demi kepentingan masyarakat dan masa depan daerah,” tegasnya.
GMPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda Kabupaten Bogor untuk turut aktif mengawasi jalannya pemerintahan serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Sebagai penutup, GMPB berharap aparat penegak hukum, khususnya KPK, dapat menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan transparan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.

(Red)