• Rab. Feb 11th, 2026

Aktivis Cirebon Timur Soroti Pekerjaan Rigid Beton Tanpa LC Di Jalan Blender–Sumur Kondang, Mutu Dipertanyakan

Cirebon.swaradesaku.com.
Pekerjaan pengecoran rigid beton pada ruas Jalan Blender–Sumur Kondang, Kabupaten Cirebon, tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis dan warga mempertanyakan metode pelaksanaan proyek tersebut yang dinilai kurang transparan dan berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan jalan beton.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan serta informasi yang dihimpun dari warga sekitar, pekerjaan pengecoran rigid beton yang dilaksanakan pada Kamis malam, 25 Desember, diduga dilakukan tanpa menggunakan Lean Concrete (LC) atau lantai kerja. Beton mutu utama terlihat langsung dicor di atas tanah dasar tanpa adanya lapisan perata. Selain itu, proses pengecoran dilakukan secara bertahap dan cenderung dikerjakan pada malam hari, (25/25).

Ironisnya, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik. Kondisi ini menambah tanda tanya masyarakat terkait kejelasan sumber anggaran, pelaksana kegiatan, serta pengawasan teknis proyek tersebut.

Aktivis Cirebon Timur, Dedi Gunawan, angkat bicara menanggapi kondisi tersebut. Ia menilai pelaksanaan pekerjaan jalan beton tanpa LC, apabila benar terjadi, patut dipertanyakan secara serius.
“Dalam pekerjaan rigid beton, khususnya proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah, Lean Concrete umumnya merupakan bagian penting dan wajib, kecuali dinyatakan lain secara tertulis dalam dokumen perencanaan. Jika LC ditiadakan tanpa dasar teknis yang jelas, maka hal ini patut diduga sebagai penyimpangan pelaksanaan pekerjaan,” ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengemukakan sejumlah pertanyaan krusial yang menurutnya perlu dijawab oleh pihak terkait, di antaranya:
Apakah metode pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan (DED), RAB, dan kontrak kerja?

Apa alasan teknis ditiadakannya lapisan Lean Concrete (LC), apabila memang tidak dilaksanakan?
Mengapa tidak terlihat adanya pengawasan teknis dari pihak dinas selama proses pekerjaan berlangsung?
Bagaimana jaminan mutu dan umur layanan jalan, mengingat fungsi LC sebagai lapisan perata dan pelindung beton utama?
Apakah pekerjaan tersebut telah melalui uji mutu serta pemeriksaan teknis sesuai standar yang berlaku?

Menurut Dedi, LC memiliki fungsi strategis dalam pekerjaan jalan beton, yakni sebagai lapisan perata, mencegah tercampurnya beton utama dengan tanah dasar, serta menjaga ketebalan dan kekuatan struktur beton. Tanpa LC, mutu beton berpotensi tidak merata dan umur layanan jalan dapat menjadi lebih pendek dari yang direncanakan.
“Jika pengecoran dilakukan langsung di atas tanah dasar, risiko terjadinya retak dini, penurunan kualitas, hingga kerusakan lebih cepat sangat mungkin terjadi. Ini tentu dapat merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen terhadap transparansi pembangunan, Dedi Gunawan bersama Media Swaradesaku menyatakan akan mengajukan permintaan keterangan resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Permintaan keterangan ini kami sampaikan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui apakah pembangunan yang dilakukan sudah sesuai standar teknis dan peraturan perundang-undangan,” jelas Dedi.

Dedi berharap Dinas PUTR Kabupaten Cirebon dapat memberikan penjelasan secara resmi, terbuka, dan objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur dilaksanakan sesuai ketentuan dan menjamin kualitas jangka panjang.

Sementara itu, pengawas pekerjaan maupun pihak konsultan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp belum memberikan keterangan atau tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon juga belum memberikan pernyataan resmi terkait pekerjaan pengecoran rigid beton di ruas Jalan Blender–Sumur Kondang tersebut.

( Ade Falah )