Bogor.swaradesaku.com. Lembaga Swadaya Masyarakat SPKB (Suara Pemuda Pengontrol Kebijakan) melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan Proyek rehabilitasi ruang Sekolah SD Negeri 02 berlokasi di Rt 03 Rw 03 Kp Kawakilan 3 Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Dari hasil tinjauan di lapangan, SPKB menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam pantauan SPKB, di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan proyek informasi sebagaimana mestinya. Akibatnya, masyarakat tidak dapat mengetahui secara jelas sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, maupun waktu pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang sekolah tersebut.
Selain tidak adanya papan proyek, SPKB juga menerima dan menyaksikan langsung keluhan warga sekitar yang rumahnya mengalami kebanjiran sejak dimulainya aktivitas rehabilitasi bangunan sekolah. Berdasarkan temuan di lapangan, hal ini diduga disebabkan tidak dipasangnya pipa atau talang saluran air di bagian atas bangunan sekolah, sehingga air hujan langsung mengalir ke area pemukiman warga.
Salah satu warga terdampak menyampaikan bahwa sebelum adanya kegiatan rehab, kondisi rumahnya tidak pernah mengalami banjir. Namun, sejak bangunan sekolah direnovasi tanpa sistem pembuangan air yang memadai, setiap hujan turun air meluap dan masuk ke rumah warga.
LSM SPKB menilai, kondisi tersebut menunjukkan kurangnya perencanaan teknis dan pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas. Padahal, setiap kegiatan konstruksi yang menggunakan anggaran negara wajib memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan lingkungan, serta keterbukaan informasi publik.
Ketua atau perwakilan LSM SPKB menyatakan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dinas PUPR, serta Inspektorat Daerah, agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi tersebut.
SPKB juga mendesak agar pihak pelaksana proyek segera memasang papan proyek informasi dan melakukan perbaikan sistem saluran air, guna mencegah banjir susulan yang merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek rehabilitasi ruang Sekolah SDN 02 Desa Pasarean belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan keluhan warga di lapangan.
( Suhendar/ Naga)
