• Rab. Des 10th, 2025

Dengan Dalih Akan Membantu Menyelesaikan Masalah Di Internalnya Oknum PNS Diduga Perkosa Rekan Kerjanya

Yogyakarta.swaradesaku.com. Korban berinisal HRS didampingi kuasa hukum Yogi Pajar Suprayogi pada tanggal 29 November 2025 melaporkan CS di Polda Yogyakarta terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada tanggal 07 April 2025 sekira Pukul 16.30 WITA di Hotel Sahid Raya Convention Yogyakarta.

Saya mendampingi Klien Kami seorang PNS karena mengalami depresi dan trauma berat karena telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual atau dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Saudara CS oknum pegawai negeri dikementerian keuangan, sejak pertengahan April 2025 sampai dengan saat ini kesehatan terganggu, sering cemas kurang konsentrasi sehingga mempengaruhi pekerjaannya menurun akibat peristiwa yang dialaminya.

Yang lebih parah lagi kondisi Klien kami berada di satu lingkungan kerja dengan pelaku yang saat ini menempati posisi lebih tinggi dari Klien kami, jabatan penting dan strategis di Kantor Pusat di Jakarta sehingga sulit untuk mengungkap kasus ini sehingga meminta bantuan jasa di kantor kami, ujar Yogi.

Ibarat paribahasa sudah jatuh ketimpa tangga pula, Klien kami saat ini dinas di Kalimantan kenal dengan Saudara CS awalnya klien kami membuat pengaduan terkait dugaan tipu gelap dikantornya kemudian diarahkan kepada pelaku, kemudian Saudara CS Pelaku pertama kali meminta Klien kami ke Jakarta dan terjadilah pertemuan disebuah cafe dijakarta pusat untuk menceritakan kronologisnya dan menyerahkan alat buktinya.

Selanjutnya Saudara CS kepada klien kami menceritakan saat itu sedang menangani kasus besar di Yogyakarta dan meminta Klien kami untuk membukakan hotel selama 6 (enam) hari, tanpa menaruh curiga dipesankan dengan harapan kasusnya cepat ditangani dan cepat selesai. Akan tetapi yang terjadi klien kami sampai di hotel disuruh masuk dan diduga diperkosa berkali-kali diduga diancam apabila buka mulut pekerjaannya akan dipersulit, sungguh sangat tidak bermoral perilaku Saudara CS yang melanggar etik dan norma hukum yang berlaku serta telah merusak masa depan Klien kami dan juga merusak citra intansi yang selama ini membesarkannya, tegas Yogi.

Yogi menambahkan bahwa Saudara CS pernah menyampaikan kekesalannya dan kecewa terhadap Klien kami yang terus mendesak meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya, pengakuan CS hampir ribuan wanita yang pernah ditidurinya selama ini bungkam, tidak pernah tidak cerewet meminta pertanggungjawaban.

Sungguh gila, si CS ini diduga sudah banyak memakan korban diduga korban diantaranya PNS yang seprofesinya dan jabatannya dibawah dia yang sedang menghadapi masalah. semoga saja Pihak Kepolisan Polda Yogyakarta segera bergerak mengungkap kasus yang dilaporkan Klien kami sehingga Terduga Pelaku cepat ditangkap dan ditahan jangan sampai ada korban bertambah banyak lagi, tutup Yogi.

(Deden)