• Sen. Des 8th, 2025

Momentum Hakordia, Di Kab Bogor, Diharapkan Tidak Hanya Menjadi Agenda Seremonial Pemerintah Daerah, Tetapi Mendorong Pembenahan Sistemik Terhadap Tata Kelola Anggaran

Bogor.swaradesaku.com. Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), sorotan publik kembali mengarah pada tata kelola anggaran Kabupaten Bogor yang dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang muncul dari tahun ke tahun disebut tak kunjung dituntaskan secara serius oleh Pemerintah Daerah.

Aktivis antikorupsi dan pemerhati kebijakan publik menilai bahwa peringatan Hakordia seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas berbagai persoalan pengelolaan keuangan daerah. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Transparansi anggaran dianggap hanya sebatas formalitas, tanpa langkah konkret untuk memperbaiki kelemahan yang berulang.

Menurut para pemerhati, berbagai temuan BPK seperti ketidaksesuaian penggunaan anggaran, administrasi keuangan yang tidak tertib, hingga dugaan penyimpangan dalam sejumlah program, kembali mengemuka setiap tahun. Namun tindak lanjut penyelesaiannya dinilai lamban dan tidak memberikan efek jera.

“Setiap tahun temuan muncul, tetapi pola penyelesaiannya begitu-begitu saja. Ini menunjukkan adanya masalah mendasar pada komitmen transparansi,” ujar H.A.Yusup Ketua Umum MCBR.

Pihaknya menilai, tanpa langkah nyata untuk memperbaiki celah pengawasan internal, lemahnya kontrol terhadap OPD, serta minimnya keterbukaan informasi publik, maka upaya pencegahan korupsi hanya akan menjadi slogan tahunan tanpa makna.

Momentum Hakordia diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial pemerintah daerah, tetapi mendorong pembenahan sistemik terhadap tata kelola anggaran, termasuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas dan transparan kepada publik.
Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif mengawasi pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan warga, bukan menjadi ruang gelap bagi praktek koruptif, demikian pungkasnya.

(Red)