• Sel. Des 2nd, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Sedikitnya uang senilai Seratus Dua Puluh Juta Rupiah milik pasangan suami istri calon Jamaah haji asal Desa Kadumanggu RT 002 RW 002 Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor raip di tipu Oknum Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Senin 1 Desember 2025.

Kejadian berawal ketika Tony Hidayat salah seorang anak dari pasangan jamaah haji Mahfudin dan Tati hendak memberangkatkan kedua orang tuanya ketanah suci untuk menunaikan ibadah haji ketanah suci diperkernalkan oleh salah seorang mantan guru sekolahnya ke Iwan Setiawan, Sag yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) di wilayah Kecamatan Tahurhalang Kabupaten Bogor.

Dengan iming iming masih banyak Kuota haji yang kosong ditahun 2025 dan sanggup memberangkatkan kedua orang tuanya Tony Hidayat ditahun 2025, Oknum Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tajurhalang tersebut meminta uang sebesar Rp. 120.000.000 kepada Tony Hidayat sebagai Pelunasan Haji dan aklerasi atas nama Mahfud dan Tati.

Menurut informasi yang diberikan oleh Tony Hidayat kepada Harian Sinar Bogor Senin, 01 Desember 2025 mengatakan dana untuk pelunasan haji dan aklerasi sebesar Rp. 120.000.000, telah diterima oleh Iwan Setiawan, Sag, sejak tanggal 19 Febuari 2025 lalu, secara tunai dirumah kediaman saya, disaksikan oleh kedua orang tua saya dan dibuatkan kwitasi penerimaan uang diatas materai, dengan harapan kedua orang tuanya bisa diberangkatkan ketanah suci melaksanakan ibadah haji di tahun ini, namun hingga memasuki bulan mei 2025 tidak ada kepastian ataupun informasi yang diberikan oleh Iwan Setiawan, Sag untuk keberangkatan kedua orang saya.

Ditambahkan juga olehnya ( Tony Hidayat, red ) dibulan Juli 2025 lalu pernah ada pertemuan antara pihak saya dan Iwan Setiawan, Sag, saat itu Dia didampingi oleh Sahrija yang mengaku sebagai saudara dari Iwan Setiawan, Sag, memohon agar diberikan tenggang waktu 3 bulan untuk mengembalikan uang dana haji orang tua saya, namun lagi lagi apa yang telah disepakati bersama baik secara lisan maupun tertulis seperti yang telah dituangkan dalam surat pernyataan hingga saat ini tidak pernah terealisasi dengan alasan uang pelunasan haji dan aklerasi orang tua saya senilai Rp. 120.000.000 nyangkut di operator Kantor Pusat, Ujar Tony Hidayat Kepada HSB.

Sementara ketika HSB mencoba mengkonfirmasi kan kebenaran hal tersebut ke Iwan Setiawan,Sag melalui handphone selular dan what’s app, Senin, 01 Desember 2025, sangat disayangkan mantan orang nomor 1 di Kantor KUA Tajurhalang tersebut tidak dapat dihubungi.

Setelah berita ini tayang kami redaksi akan konfirmasi ke pihak terkait.

(Tim/Red)