Kobar.swaradesaku.com. Bundaran Mahkota di Kotawaringin Lama (Kolam) adalah simbol kebesaran dan kejayaan Kerajaan Kotawaringin pada masa lampau, yang mencerminkan warisan sejarah dan budaya kerajaan. Tugu ini juga berfungsi sebagai ikon kebanggaan daerah dan menjadi magnet pariwisata yang menarik pengunjung untuk mengenal sejarah Kesultanan Kotawaringin.

Bundaran mahkota juga menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kotawaringin Barat terutama dalam pembangunan, perapian serta perawatan dan juga kebersihan nya agar ikon tersebut menjadi sebuah objek keindahan di Kotawaringin .
Pemberitaan sebelumnya juga memberitakan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan di bundaran mahkota tersebut (04/11/25 ) dan pantauan awak media di tanggal 18 November 2025 sudah tidak ada lagi kegiatan pekerjaan, namun hasil dari pelaksanaan pekerjaan nya sudah mulai muncul keretakan keretakan pada bangunan tempat duduk sekaligus di belakang nya tempat tanaman yang akan di isi dengan tanah berbentuk turunan.

Minggu 30 November 2025 awak media sebagai kontrol sosial kembali melihat hasil pelaksanaan pekerjaan dari CV DWI BHAKTI ARMADA yang hasilnya sangat di sayangkan, karena baru seumur jagung, bangunan tersebut sudah ambruk dan berantakan.
Apakah kurang nya pengawasan dari konsultan pengawas atau CV DWI BHAKTI ARMADA asal kerja dan apakah kedepannya CV DWI BHAKTI ARMADA serta direktur utamanya mendapatkan sangsi.

Karena dalam Pekerjaan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 373.277.500, (tiga ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) dari dana APBD Kotawaringin Barat
(Supianur 88)
