Jakarta.swaradesaku.com.
Proyek UPPPD Tamansari jakarta Barat, senilai Rp. 31Milyar lebih, mangkrak hampir satu tahun karena ditinggalkan Kontraktor pertama PT. KUMU-MMA (KSO).

Proyek Pembangunan Gedung UPPPD, Tamansari yang sepenuhnya dari Anggaran APBD sepatutnya “Bependa lebih seksama dalam memutuskan Lelang, karena itu Uang Rakyat?.
Semestinya Proyek itu selesai pada tahun 2024?.
Saat ini Proyek UPPPD sedang berjalan kembali, melalui lelang lanjutan senilai Rp 8,3 Milyard, yang dimenangkan PT. Niscala Karya Konstruksi.
PT. Niscala Karya Kontruksi, sebagai kontraktor pelaksana sepertinya belum menerapkan K3 sepenuhnya kepada pekerja proyek dan Keterbukaan Informasi Publik pada papan juga tidak tertulis, seperti nilai proyek, sementara KIP dan K3, sudah menjadi gak masalah buat masyarakat dan pekerja?.
Sementara Staf teknis Bapenda (Heru), saat ditemui di lokasi proyek berjanji pada Awak Media dan LSM Jangkar, pada Rabu 12/11/2025, akan menegur Pimpinan Proyek untuk memperbaiki isi papan proyek serta penggunaan K3 dan APD.

Terakhir Staf teknis Bapenda Heru juga mempersilahkan kepada Awak Media dan LSM, untuk mengkritisi setiap pelanggaran yang dilakukan Kontraktor dan kirimkan ke Bapenda DKI.
(Har)
