‎
Bogor.swaradesaku.com. ‎Tujuh Ketua Karang Taruna tingkat Desa di Kecamatan Cileungsi menyatakan sikap menolak hasil temu karya karang taruna tingkat Kecamatan Cileungsi yang diselenggarakan pada 15 November 2025. Pasalnya, proses pemilihan yang seharusnya berjalan demokratis justeru diwarnai dengan tindakan tidak netral Camat Cileungsi yang menunjukkan keberpihakan terhadap salahsatu calon. Selain itu, tujuh pengurus Katar juga menilai jika steering committe mengambil keputusan tidak berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna.
‎
‎”Pada saat jumlah suara imbang, suara penentu diberikan kepada Camat yang mendelegasikan suara kepada stafnya. Dan suara tersebut diberikan kepada Dimas. Seharusnya Camat bersikap netral dan menyatakan abstain agar fair dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” kata Ketua Katar Desa Cileungsi, M. Namin.
‎
‎Menurutnya tindakan Camat tersebut menjadi contoh yang tidak baik dalam proses demokrasi di internal karang taruna. Karena, sebagai pembina, Camat cileungsi seharusnya menaungi semua calon bukan justeru memihak salahsatu kandidat.
‎
‎”Camat punya hak pilih saja sudah tidak sesuai dengan aturan. Ditambah camat menggunakan suara untuk memilih salah satu kandidat yang semakin membuat temu karya kali ini penuh dengan rekayasa dan kecurangan,” tukasnya.
‎
‎Selain itu, Camat juga terkesan melakukan pembiaran terhadap Dimas saat Dimas menjadi Ketua Karang Taruna Desa Cileungsi Kidul yang saat itu rangkap jabatan sebagai Sekretaris Desa. Karena salahsatu persyaratan untuk menjadi calon Ketua Karang Taruna Kecamatan adalah pernah menjadi Ketua Karang Taruna Tingkat Desa.
‎
‎”Rangkap jabatan sudah jelas dilarang. Tapi Camat terkesan membiarkan agar Sekdes Cileungsi Kidul bisa maju pada pemilihan Ketua Katar tingkat Kecamatan. Ini kan sudah jelas ada suatu perencanaan yang sistematis dan masif untuk memenangkan salahsatu kandidat sebelum temu karya ini digelar,” pungkasnya.
(Red)
‎
