Bogor.swaradesaku.com. Proyek pembangunan saluran irigasi yang berlokasi di Desa Kalong Liyud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan warga. Pasalnya, kegiatan proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut dilaksanakan tanpa adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Sejumlah warga sekitar mempertanyakan transparansi pekerjaan tersebut. Tanpa adanya papan proyek, masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran, pelaksana kegiatan, waktu pelaksanaan, serta sumber dana yang digunakan.
> “Kami sebagai warga hanya melihat ada aktivitas pembangunan saluran irigasi, tapi tidak ada papan informasi. Jadi kami tidak tahu siapa pelaksana proyek dan berapa besar anggarannya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Padahal, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya, setiap pelaksanaan pekerjaan fisik wajib memasang papan proyek yang memuat sekurang-kurangnya nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan nama penyedia jasa.
Kewajiban pemasangan papan informasi proyek juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Apabila pelaksana proyek tidak memasang papan proyek, maka dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan dalam Pasal 7 dan Pasal 20 ayat (2) peraturan tersebut, berupa:
Teguran tertulis dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
Penghentian sementara kegiatan pekerjaan, atau
Pemutusan kontrak kerja bila terbukti melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Warga berharap pihak terkait, terutama dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor maupun inspektorat daerah, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan klarifikasi terhadap pelaksana kegiatan.
> “Kami hanya ingin pekerjaan dilakukan dengan benar dan sesuai aturan, karena anggarannya berasal dari uang negara,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum dapat dimintai keterangan terkait tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan tersebut.
(Tim/Red)
