Bogor.swaradesaku.com. sebagai sosial control LSM X -BER Indonesia bersatu distrik Kabupaten Bogor Jawa Barat, sesuai tupoksinya mengawasi dan mengawal penyaluran dana bantuan sosial yang ada di Kecamatan Tanjung Sari agar tidak di selewengkan dan tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi masyarakat tidak mampu selaku penerima manfaat bantuan.

Hal ini disampaikan ketua LSM X -BER Indonesia bersatu distrik Kabupaten Bogor Jawa Barat.
“Wawan memaparkan agar tidak terjadi penyimpangan /modus dilapangan kami selalu siap mengawal penyaluran dana bantuan sosial diantaranya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) tepat sasaran, Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) tidak dipegang KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) tapi dipegang kordinator sehingga rawan terjadi penggelapan Bansos.
Kemudian kualitas maupun kuantitas sembako yang di terima dari E warung tidak sesuai dengan nominal di autodebet dari KKS
Terjadi pemaketan barang/komoditi pada penyaluran BPNT di E warong sehingga KPM tidak mempunyai pilihan membelanjakan dana yang tepat.
Maka nya kami sebagai sosial control mengajak bagaimana penyaluran bansos dari hulu sampai hilir benar -benar sesuai aturan dan sampai kepada yang berhak menerima,”tegasnya.
“Dia mengatakan sampai saat ini masih banyak menerima aduan masyarakat terkait berbagai bansos diantaranya Program Keluarga Harapan ( PKH ) Bantuan Non Pangan Tunai ( BPNT )
,BLT subsidi BBM .
“Kami sering mendapat aduan
Baik kami terima dan lihat langsung maupun dari berita media , terkait penyelewengan bansos itu dengan berbagai modus”, tutur nya.
Kepala Desa Buana Jaya Sudrajat saat di konfirmasi awak media dan LSM X -BER Indonesia bersatu distrik Kabupaten Bogor memaparkan bahwa di Desa Buana Jaya untuk BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) itu program dari pusat dan dicairkan nya melalui rekening masing-masing.
Untuk PKH ( Program Keluarga Harapan) juga proses nya sama tidak ngambil dari Desa tetapi melalui rekening masing-masing, Desa hanya mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan atau disalah gunakan dan untuk BLT dari Dana Desa biasa dikeluarkan per tiga bulan selama 12 bulan, itu dari Dana Desa dan di bagikan nya di kantor Desa.yang tidak menerima bantuan PKH dan BPMD terutama yang tidak mampu dan jompo Tutur nya.selasa,4 November 2025.pukul 15.09wib.
( Cahya )
