Cirebon.swaradesaku.com. Aroma tak sedap dikeluhkan banyak warga dan pengendara roda dua yang melintasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di samping terowongan kereta api, Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Bau menyengat tersebut berasal dari tumpukan sampah yang terkena guyuran air hujan hingga mengeluarkan aroma tak sedap dan menyengat. Sayangnya, keberadaan sampah yang kian menumpuk tersebut terkesan dibiarkan tanpa ada penanganan serius dari pihak terkait.
Kondisi sampah yang seperti tak bertuan itu disayangkan oleh salah seorang aktivis Cirebon Timur, Pepeng. “Seharusnya hal tersebut tidak dibiarkan berlanjut dan segera dilakukan penanganan dengan baik. Setiap kali melintas di jalan penghubung antara Kecamatan Astanajapura dan Lemahabang, aroma yang muncul sangat tidak sedap, bahkan merusak pemandangan karena lokasinya berada tepat di pinggir jalan utama,” tuturnya, Kamis (28/10/2025).
Lebih lanjut, Pepeng menegaskan bahwa harus ada pihak yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan sampah secepatnya. “Kondisi sampah yang menumpuk dan mengeluarkan aroma tidak sedap itu sudah berlangsung lama. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin tumpukan semakin menggunung dan bisa menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Dari pantauan media, tumpukan sampah di lokasi hampir meluber hingga melewati pagar pembatas. Setiap hari kondisinya semakin memprihatinkan karena tidak ada penanganan berarti dari pihak terkait.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kuwu Desa Mertapadawetan Moh. Munif AR mengatakan pihaknya sedang menyiapkan lokasi baru untuk pembuangan sampah. “InsyaAllah dalam waktu tidak lama lagi kami akan membuka lahan baru untuk pembuangan sampah, dan lahan yang sekarang ada akan ditutup secara permanen. Sebelumnya memang ada pihak swasta yang berencana mengelola sampah, namun hingga saat ini belum ada kepastian,” ujarnya.
Terkait kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH), Munif menambahkan: “Yang pasti Pemerintah Desa dengan LH ada kerja sama untuk penanganan sampah,” jelasnya.
Namun demikian, jika memang sudah ada kerja sama dengan pihak LH, seharusnya penumpukan sampah tidak sampai terjadi. Minimal, dilakukan pengangkutan rutin agar tidak menimbulkan bau menyengat dan mencemari lingkungan.
Persoalan pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga perlu dukungan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon diharapkan segera turun tangan agar persoalan ini tidak semakin memburuk. Sampah yang menumpuk bukan sekadar masalah estetika, tetapi juga ancaman kesehatan dan citra lingkungan wilayah.
( Ade Falah )
