Jakarta.swaradesaku.com. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, kembali melakukan penertiban puluhan bangunan liar yang berdiri disisi barat lahan PJKA/KAI.

Penertiban di lakukan pada Kamis 16/10/2025,
Sebelum nya pada tahun yang lalu 2023 lokasi tersebut pernah diterbitkan, karena kurangnya pengawasan dari pihak terkait bangunan liar kembali tumbuh.
Ratusan personel gabungan dari dari tiga pilar Pemerintah Administrasi Jakarta Barat hadir dalam penertiban tersebut.
Terlihat satuan Pamong Praja, Kepolisian Sektor Tambora, TNI, Damkar, Dinas Sosial serta puluhan petugas PPSU Jakarta Barat dikerahkan ke lokasi penertiban.
Sebenarnya lokalisasi liar yang terkenal dengan sebutan Royal atau Cim Jangkrik sudah sering dilakukan pembongkaran, karena pihak PT. KAI lemah dalam pengawasan bangunan liar kembali tumbuh.
Lokalisasi Prostitisi Royal atau Cim Jangkrik, sudah terkenal sejak tahun tujuh puluhan (1970), dan lokasinya berada di sisi utara masuk dalam Kecamatan Penjaringan, tapi kini lokasi tersebut telah dibangun Area Taman Hijau, Rw.13 Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.
Pembongkaran bangunan liar Royal, sebelum nya telah di informasikan melalui surat Himbauan dari Pemerintah yang diberikan kepada penghuni atau pemilik bangunan untuk dilakukan pembongkaran sendiri, hal ini dibenarkan Burhan Ketua Rt.010 Rw.10 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat
Ketua Rt.010 Burhan menjelaskan kepada Awak Media terkait pembongkaran ini, sebelumnya surat himbauan pembongkaran sudah kami terima, kepada pemilik diminta untuk membongkar sendiri dan silahkan untuk memanfaatkan barang-barang yang masih bisa di pakai, jelasnya.

Harapan masyarakat setempat setelah pembongkaran ini, Pemerintah terkait bersama PT. KAI, harus segerakan di jadikan Taman Miring dan pengawasan maksimal, jangan sampai pekerjaan ini hanya jadi RETORIKA, atau di jadikan pekerjaan Tahunan.
(Har)