• Kam. Okt 9th, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Dewan Pimpinan Pusat Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP) meminta Pemerintah Kota Bogor meninjau ulang rencana pembangunan jalan pengganti Jalan Saleh Danasasmita. Proyek tersebut disebut akan melintasi kawasan Sumur Tujuh dan Banker Mandiri, yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah Kota Bogor.(6/10/25)

Melalui surat resmi bernomor 0109/SP-DPP/X/2025 yang ditujukan kepada Wali Kota Bogor, Drs. Dedie A. Rachim, M.A., BBRP menilai proyek tersebut berpotensi mengancam keberadaan situs-situs bersejarah peninggalan Kerajaan Pakuan Padjajaran.

Ketua Umum BBRP, Michael Alex Wilson, mengatakan bahwa pemerintah seharusnya mengedepankan prinsip pelestarian budaya dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Pemerintah semestinya aktif melindungi kawasan bersejarah, bukan justru membuka akses jalan di atas area sakral seperti Makam Mbah Dalam, Sumur Tujuh, dan Banker Mandiri,” ujar Michael dalam keterangan tertulis, Senin (6/10).

Kawasan Sumur Tujuh dan Banker Mandiri ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Bogor pada tahun 2018, berdasarkan keputusan Wali Kota Bogor saat itu, Bima Arya Sugiarto, bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Sahlan Rasidi.

BBRP mengingatkan bahwa perlindungan terhadap kawasan bersejarah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menegaskan kewajiban pemerintah untuk menjaga dan melestarikan situs warisan budaya.

Selain menolak proyek pembangunan yang melintasi area cagar budaya, BBRP juga mendorong Pemkot Bogor untuk mencari alternatif rute yang tidak berdampak pada situs bersejarah.

Organisasi ini menyatakan dukungannya terhadap program “Bogor Kota Pusaka” dan “Bogor Sebagai Lembur Pakuan” yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai upaya memperkuat identitas budaya dan sejarah Kota Bogor.

“Sikap ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga warisan budaya Sunda agar tidak hilang akibat pembangunan yang kurang mempertimbangkan nilai sejarah,” tutup Michael.

(Dede Royani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *