Bogor.swaradesaku.com.1 Oktober 2025 – Gelombang ketidakpuasan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor semakin memuncak. Buruknya transparansi, dugaan rangkap jabatan, hingga polemik Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2023 menjadi pemicu utama. Kini, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam NGO Bersatu bersiap mengepung pusat pemerintahan Kabupaten Bogor melalui aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Rizwan, salah satu koordinator aksi, dengan lantang menyampaikan kepada media:
“Kami akan lakukan aksi tanggal 2 Oktober 2025. Aksi ini merupakan gabungan komponen masyarakat Kabupaten Bogor yang melibatkan LSM, Ormas, Wartawan, Mahasiswa, dan masyarakat umum. Kami bersatu menuntut perubahan dan transparansi pemerintahan,” tegasnya, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut, Rizwan menambahkan bahwa aksi ini menyoroti sejumlah persoalan serius yang selama ini tak kunjung dituntaskan oleh Pemkab Bogor.
“Masing-masing komponen memiliki tujuan yang sama. Kami menyerukan revisi Perbup No. 44 Tahun 2023, menolak rangkap jabatan anggota DPRD, dan menuntut pertanggungjawaban anggota dewan yang tidak pernah masuk kantor tetapi tetap menerima gaji. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” pungkasnya.
Berdasarkan surat pemberitahuan resmi aksi dengan Nomor 001/UNRAS.NGO/KBGR/IX/2025, kegiatan unjuk rasa akan digelar secara damai namun tegas, dengan mengusung slogan keras:
“Bangkit Melawan atau Diam Ditindas!”
Aksi ini diyakini akan menjadi gelombang perlawanan terbesar masyarakat Kabupaten Bogor terhadap pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus sinyal bahwa rakyat tidak lagi bisa ditipu dengan janji manis dan praktik kekuasaan yang kotor.
( Red)