Bogor.swaradesaku.com.Warga Kampung Sibanteng, Rt 01/04, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, terkejut dengan penggerebegan yang dilakukan oleh salah seorang warga bersama kawannya, diduga ada warga kumpul kebo.
Ketua Rt 01 Kampung Sibanteng Muloh mengatakan, mendapat laporan dari warga dan langsung ditindak lanjuti.
“Awalnya memang saya dapat laporan dari warga tentang penggerebegan di rumah SH -inisial red- yang dilakukan sama adiknya sendiri karena kesal dengan tingkah RW -inisial red- yang gak mau dengar teguran dari warga dan Ketua RT setempat,” kata Muloh saat ditemui di Mapolsek Leuwiliang, Senin (28/10/2019).
Muloh menambahkan, setelah diamankan pelaku digiring ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Leuwilang.
“Dari semalam ditahan dulu dirumahnya SH terus paginya dibawa ke kantor Desa dan dijemput, dibawa sama Anggota Polsek,” tutupnya.
Ditempat yang sama, SH korban rayuan RW menuturkan, mengaku tertipu atas bujuk rayu pelaku yang mengaku salah satu Anggota dari badan Pemberantasan Narkotika.
“Saya kenal di Cibinong sekitar 2 bulan yang lewat terus berlanjut ke rumah saya tiap minggu, kalau ngakunya sih awalnya kerja di BNN, tapi semalam di kantor desa ketika di tanya kerjanya, RW mengaku sebagai Sopir,” tutur SH.
Sampai berita ini ditayangkan pelaku masih diamankan di Mapolsek Leuwiliang guna keterangan lebih lanjut. (Red)
Sumber ; bbnews.id