• Sen. Nov 17th, 2025

Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Tengah Cibinong Diduga Abaikan K3 Konsultan Pengawas Dinilai Tidak Menjalankan Tupoksinya

Cibinong.swaradesaku.com. Proyek pembangunan Kantor Kelurahan Tengah di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai, serta minimnya rambu-rambu keselamatan di lokasi proyek.

Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa pelanggaran prinsip K3, di antaranya pekerja yang tidak mengenakan helm proyek, sepatu safety, serta tidak adanya pembatas area kerja yang memadai untuk mencegah kecelakaan bagi pekerja maupun warga sekitar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi terjadinya insiden kerja yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, selain itu juga para pekerja tidak di daftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Menurut konsultan pengawas Yang bernama Kelvin, Pekerjaan ini sudah berjalan dua bulan, untuk pelaksana nya Darmawan, Kontraktor nya Rasito dan pelaksana sekarang sedang tidak ada.

Mengenai para pekerja tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri) sudah saya tegur, namun tetap saja seperti itu, untuk gambar dan RAB saya tidak memegangnya itu ada di kantor.

Untuk para pekerja sudah didaftarkan sebagai BPJS ketenagakerjaan atau belum saya tidak tahu, ucap Kevin.(22/9/25).

Patut diduga konsultan pengawas tidak mengerti Tupoksinya karena ketika melihat ada pelanggaran, konsultan pengawas tersebut tidak menegur atau menindaknya.

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3, setiap pelaksana proyek wajib menyediakan sistem perlindungan yang memadai bagi para pekerja, termasuk penggunaan APD dan penerapan prosedur kerja aman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dan dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Masyarakat berharap pemerintah setempat segera melakukan inspeksi dan penertiban agar pembangunan berjalan sesuai standar dan tidak mengorbankan keselamatan para pekerja.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *