• Rab. Sep 17th, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Dugaan praktik kongkalikong kembali mencuat dalam proses pelaksanaan proyek Pemerintah di Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan publik tertuju pada salah satu perusahaan rekanan, PT Redjho Nusantara Teknik, yang disebut-sebut mendapat keuntungan dari hubungan dekat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi pengaturan dalam proses penentuan pemenang tender, sehingga PT Redjho Nusantara Teknik bisa dengan mudah memenangkan proyek bernilai miliaran rupiah. Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Sejumlah pihak menilai, apabila benar terjadi, praktik tersebut jelas merugikan masyarakat. Selain berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan, kongkalikong juga bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya dilakukan secara terbuka, adil, dan kompetitif.

Hingga kini, pihak terkait baik dari instansi pemerintah maupun PT Redjho Nusantara Teknik belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas segera turun tangan melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas karena dianggap mencerminkan masih maraknya praktik dugaan kolusi dan nepotisme dalam proyek Pemerintah Daerah.

Disisi lain Nelson Sihotang Ketua Umum LSM GRPKK (Gerakan Rakyat Peduli Keadilan dan Kemakmuran ketika dimintai tanggapannya mengatakan, Direktur PT Redjho Nusantara Teknik “Muhammad Edy” diduga memanfaatkan kedekatan dengan Bupati Bogor untuk mendapatkan proyek- proyek di Kabupaten Bogor dengan nilai yang besar, kedekatan pengusaha tersebut dapat dilihat pada setiap aktivitas Bupati Bogor, oknum pengusaha tersebut selalu mendampingi Bupati, hal ini dapat menguatkan adanya Konspirasi/ KKN atas semua proyek yang dikerjakan oleh PT. REDJHO NUSANTARA TEHNIK, kami selaku Ketua LSM GRPKK akan segera mengirimkan surat Klarifikasi ke SKPD terkait, demikian ucapnya.(17/9/25).

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *