• Sen. Jul 21st, 2025

Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Tamansari Soroti Pendataan Sekcam Terkait Konflik Agraria PT PMC, Diduga Ada Intimidasi Terselubung

Bogor.swaradesaku.com. Situasi konflik agraria antara warga Desa Sukajaya dan perusahaan PT PMC kembali memanas, menyusul tindakan Sekretaris Camat (Sekcam) yang pada hari Rabu, 16 Juli 2025, melakukan pendataan langsung terhadap warga terdampak tanpa melibatkan RT setempat. Pendataan ini dilakukan oleh Sekcam yang datang bersama anggota Satpol PP Kecamatan, dan langsung menuju rumah-rumah warga yang berada di lokasi sengketa.(21/7/25).

Langkah tersebut menuai kritik tajam dari Wakil Ketua Karang Taruna Kecamatan Tamansari, Asep Suryana, yang menilai tindakan itu sebagai bentuk intimidasi terselubung dan pengabaian terhadap partisipasi warga melalui struktur sosial terdekat, yakni RT/RW.

Pendataan tersebut diklaim dilakukan atas perintah Camat dan Sekda, dalam rangka mengundang para pihak ke forum penyelesaian di kantor Kecamatan. Namun, menurut Asep, pendekatan semacam ini sangat tidak etis dan berpotensi menciptakan keresahan sosial, apalagi dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan maupun keterlibatan perangkat lokal.

“Penetrasi langsung oleh pejabat Kecamatan ke rumah warga tanpa melibatkan RT bisa menimbulkan keresahan. Ini bukan pendataan biasa, ini isu agraria yang menyangkut hak hidup masyarakat,” tegas Asep.

Ia melanjutkan, “Bila pemerintah—dalam hal ini Sekcam—masuk langsung tanpa koordinasi dengan struktur sosial lokal (RT), itu bisa dianggap sebagai intimidasi terselubung atau pengabaian terhadap partisipasi warga.”
Menurut Asep, kehadiran Satpol PP dalam kegiatan tersebut juga memberi kesan adanya tekanan, meski tidak disertai tindakan koersif secara langsung. Dalam konteks konflik tanah, pendekatan yang represif secara simbolik sekalipun bisa memperburuk trauma dan kekhawatiran warga.

“Kami tidak menolak adanya penyelesaian. Tapi jika cara-cara yang digunakan justru membuat warga merasa ditekan atau tidak diberi ruang bicara, maka itu bentuk kegagalan negara hadir untuk rakyatnya,” tambahnya.

Karang Taruna Kecamatan Tamansari menyerukan agar proses penyelesaian konflik agraria antara warga dan PT PMC dilakukan secara terbuka, transparan, dan inklusif. Seluruh elemen penting—pemerintah desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga terdampak—harus dilibatkan sejak awal.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *