Cirebon.swaradesaku.com.Warga Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi damai di depan Kantor Kepala Desa pada Kamis (17/7/2025) untuk menuntut kejelasan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 dan 2025, dengan fokus pada program ketahanan pangan yang dinilai tidak berjalan dengan baik.
Aksi ini diprakarsai oleh Forum Warga dan Masyarakat Peduli Sindang Kempeng sebagai bentuk kekecewaan terhadap sejumlah program desa yang mangkrak. Salah satu sorotan utama adalah proyek peternakan ayam yang kini hanya menyisakan kandang kosong dan kebun durian yang tidak mendapatkan perawatan yang memadai.
Koordinator aksi, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan penggunaan anggaran telah terjadi sejak awal 2024. Ia mencatat dugaan penyimpangan mulai muncul karena ketidakrealisasian program yang dianggarkan melalui Dana Desa.
> “Forum warga menuntut Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya. Kami menemukan dugaan penyimpangan dana desa tahun 2024 dan 2025, khususnya pada program ketahanan pangan. Buktinya jelas: kandang ayam kosong dan kebun durian tidak terawat,” tegas Taufik dalam audiensi.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga tahap pertama tahun 2025, terdapat dana sekitar Rp300 juta yang belum dikelola, padahal dana tersebut sudah dicairkan. Dari total dana ketahanan pangan tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp400 juta, yang terealisasi hanya sekitar Rp48 juta.
“Lebih parahnya lagi, saat kami meminta pertanggungjawaban, perangkat desa dan Kepala Desa justru saling lempar tanggung jawab, yang jelas menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di desa ini sangat buruk,” sambungnya.
Selain mempermasalahkan anggaran, warga juga menuntut penyelesaian sengketa tanah yang hingga kini belum ada kejelasan dalam penyelesaiannya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Desa Sindang Kempeng, Yaya, mengakui bahwa ada anggaran ketahanan pangan yang belum disalurkan. Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp160 juta belum dipindahkan ke rekening Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akibat proses administrasi yang masih berlangsung.
“Untuk ketahanan pangan memang terpisah. Tadi, PPKD juga mengakui bahwa dananya belum direalisasikan karena masih menunggu pengelolaan dari BUMDes yang baru terbentuk,” jelas Yaya dalam wawancaranya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada program fiktif dan semua dokumen serta laporan terkait Dana Desa sudah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah menyerahkan semua dokumen terkait untuk diperiksa. Jika hasil audit menunjukkan ada dana yang harus dikembalikan, kami siap bertanggung jawab,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yaya memastikan bahwa semua laporan warga terkait anggaran telah dikumpulkan sebagai bagian dari proses investigasi Inspektorat. Ia menambahkan bahwa penggunaan dana, terutama yang berkaitan dengan proyek ketahanan pangan, sedang dalam pengawasan pihak berwenang.
“Kita nantikan hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Dengan begitu, akan diketahui berapa yang harus dipertanggungjawabkan dan dikembalikan jika ada kesalahan,” ujarnya.
Sementara itu, warga berharap hasil audit dapat segera diumumkan secara terbuka untuk mencegah keresahan berkepanjangan. Mereka juga meminta agar pemerintah kabupaten turun langsung untuk mengawasi dan menindaklanjuti temuan yang ada di lapangan.
Aksi ini bukan yang pertama kali terjadi di Desa Sindang Kempeng. Warga mencatat bahwa pemerintah desa saat ini tidak berjalan dengan baik, terbukti dengan banyaknya perangkat desa yang mengundurkan diri.
“Sejauh ini sudah 12 perangkat desa yang keluar. Ini menunjukkan bahwa iklim pemerintahan desa tidak sehat. Kami menginginkan perubahan yang nyata,” tegas Taufik.

Warga juga mendesak Kepala Desa untuk memberikan laporan realisasi anggaran, yang sebelumnya dijanjikan melalui surat pernyataan tanggung jawab pada 18 Februari 2025. Namun, hingga aksi ini dilakukan, mereka mengaku belum menerima rincian tersebut.
(Ade Falah)