Bogor.swaradesaku.com. Warga Taman Sari yang bernama Mardi jauh-jauh menghadiri acara KDM Nganjang KA warga bertempat di lapangan sepak bola Parung Panjang, Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, kehadiran Mardi tersebut untuk mengadukan terkait lahan nya yang telah di buldozer dan dipukuli oleh pihak PMC.sabtu (12/07/2025).
Mardi salah seorang Penggarap di lahan resapan air kampung Calobak Desa Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, akhirnya di temui KDM di atas panggung dan memberikan keterangan ke awak media usai di panggil langsung oleh kdm keatas panggung.
Mardi menjelaskan kalau dirinya mendapat kan pemukulan oleh orang suruhan PT PMC dan Mardi juga mengatakan kalau PT PMC tidak mengantongi ijin di karenakan ijin lokasinya pun tidak sesuai dengan alamat wilayah tersebut, ujarnya
Pernyataan Mardi tersebut langsung mendapat tanggapan positif oleh KDM dan KDM langsung memberikan perintah menurunkan Polda Jabar serta Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. KDM juga sempat marah dan tidak memperbolehkan adanya pembangunan apapun dilahan garapan milik Mardi.
Mardi juga tidak lupa membawa kan hasil tanaman yang ada di garapan nya, diantaranya bunga kecombrang, daun pokpohan, pisang tanduk, talas jagung dan singkong yang mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih langsung oleh KDM.
(B4130N)