• Sel. Jul 1st, 2025

Cirebon.swaradesaku.com. Presidium Obor Cirtim mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas musibah longsor di Gunung Kuda yang mengakibatkan puluhan nyawa melayang. Namun, mereka juga mengkritik penegakan hukum yang dianggap tebang pilih dalam kasus tersebut. Pengamat mencatat, penegakan hukum yang diharapkan tidak bisa lepas dari prinsip keadilan yang seharusnya ditegakkan secara merata. (Minggu, 15/06/2025)

Salah satu anggota presidium, Sudarto, S.H menekankan bahwa sangat disayangkan hanya pengusaha tambang dan konsultan yang dijatuhi hukuman penjara, sementara oknum pejabat daerah yang terlibat dalam pemberian izin galian tidak mendapatkan sanksi.

“Jujur, saya sangat prihatin. Pengusaha tambang yang terlibat dalam insiden tersebut dipenjara, tapi tidak ada satu pun oknum pejabat daerah yang bertanggung jawab ditangkap,” ujarnya.

Sudarto mempertanyakan proses pemberian izin yang melibatkan oknum pejabat daerah, namun ironisnya, tidak ada yang dihadapkan pada proses hukum. “Padahal, izin dan dokumen terkait harus melalui proses yang melibatkan Desa dan daerah terlebih dahulu, sebelum berlanjut ke provinsi dan pusat,” tuturnya.

Mereka berharap agar penegakan hukum dalam kasus longsor Gunung Kuda dapat dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, sehingga semua pihak yang terlibat dapat dijatuhi hukuman yang setimpal.

Obor Cirtim Akan Melayangkan Surat Audensi ke Gubernur Jawa Barat

Sudarto juga menegaskan bahwa Obor Cirtim akan melayangkan surat audensi kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi (KDM), untuk meminta penanganan serius dalam kasus longsor Gunung Kuda. “Kami meminta Gubernur Jawa Barat untuk tidak hanya memproses pengusaha saja, tetapi juga menindak tegas oknum kepala dinas dan pejabat daerah yang memberikan izin galian Gunung Kuda agar diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Mereka berharap Gubernur Jawa Barat dapat segera menindaklanjuti permintaan tersebut, guna memastikan bahwa penegakan hukum dalam kasus longsor Gunung Kuda berlangsung secara adil dan transparan. Ini diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum.

Semua Pihak yang Terlibat Harus Dipertanggungjawabkan

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh presidium lainnya, Qorib Magelung Sakti, S.H., M.H., CIL Ia menegaskan bahwa seharusnya semua pihak terlibat, tidak hanya pengusaha dan konsultan, yang harus mempertanggungjawabkan perannya dalam kasus longsor Gunung Kuda. “Oknum pejabat daerah yang memberikan izin atau merekomendasikan izin, serta mereka yang memiliki peran dalam tragedi ini, juga harus dihadapkan ke pengadilan,” ujarnya.

Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting dalam kasus ini agar masyarakat merasa yakin bahwa proses keadilan telah ditegakkan, serta agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan keselamatan publik. “Kami berharap peristiwa longsor Gunung Kuda bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,” tutupnya.

( Ade Falah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *