• Sel. Jul 1st, 2025

Pemerintah Desa Japura Lor Komitmen Benahi Penyaluran Bansos: Audiensi Warga Jadi Titik Balik Perbaikan

Cirebon.swaradesaku.com. Pemerintah Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, menunjukkan komitmen kuat untuk membenahi penyaluran bantuan sosial (bansos) setelah menerima berbagai masukan dari warga dalam sebuah audiensi terbuka yang berlangsung hangat dan konstruktif, pada Rabu (04/06).

Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah warga, tokoh masyarakat, Kepala Desa Japura Lor, Gufron, perwakilan Puskesos, serta Camat Pangenan, Deni Saprudin. Momen ini menjadi penting sebagai wadah bagi warga untuk menyampaikan pandangan dan keluhan terkait masalah penyaluran bansos.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan bahwa bantuan dari pemerintah pusat tidak sampai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meskipun nama mereka tercantum dalam daftar penerima. Warga bernama Moh. Sandi menyampaikan keluhannya, mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa bantuan tersebut diambil oleh pihak lain dengan tanda tangan yang bukan miliknya.

“Setelah saya cek ke kantor pos, ternyata bantuan itu sudah diambil oleh orang lain dan ada tanda tangan yang bukan milik saya,” katanya. Moh. Sandi menunjukkan semangat untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, namun tetap terbuka untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan adanya pelanggaran.

Menanggapi masalah yang diangkat oleh warganya, Kepala Desa Gufron menyambut baik audiensi tersebut. Ia menganggapnya sebagai bentuk kontrol sosial yang sehat dan mengaku siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial di desanya.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih atas masukan dari warga. Ini jadi catatan penting bagi kami untuk memperbaiki koordinasi, terutama dengan Puskesos,” ujarnya. Gufron menegaskan komitmennya memastikan sistem ke depan berjalan lebih baik, transparan, dan tepat sasaran. Ia pun mengakui bahwa penyaluran bansos sebelumnya berlangsung sebelum masa jabatannya, tetapi merasa bertanggung jawab untuk memperbaikinya.

Beberapa warga memberikan apresiasi terhadap langkah perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah desa saat ini. Warga bernama Syafi’i mengungkapkan bahwa masyarakat yang sebelumnya tidak tersentuh bantuan kini mulai mendapatkan hak mereka. “Pemerintah desa sekarang meluruskan data, sehingga bantuan lebih tepat sasaran,” katanya.

Camat Pangenan, Deni Saprudin, menambahkan bahwa pihak kecamatan telah menerima laporan dari warga dan sedang melakukan proses verifikasi terhadap data yang ada. “Kami sedang pelajari tuntutan masyarakat. Jika terbukti ada penyelewengan, tentu akan ditindak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Deni juga menegaskan bahwa pihak kecamatan secara rutin melakukan monitoring dan pembinaan agar pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai aturan dan semangat transparansi.

Kasus di Desa Japura Lor menjadi pelajaran penting bahwa sistem bantuan sosial harus terus diperbaiki dan diawasi bersama. Pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat kini berada dalam satu barisan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan adil.

Langkah awal yang ditempuh berupa audiensi terbuka menjadi bukti bahwa warga Japura Lor memiliki semangat partisipatif yang tinggi. Hal ini harus dijaga dan menjadi bagian dari budaya demokrasi di desa yang sehat.

Pemerintah Desa Japura Lor berjanji akan menindaklanjuti semua temuan secara terbuka, menyusun ulang data penerima bantuan, dan memperkuat kerja sama dengan Puskesos serta instansi terkait lainnya.

Kepala Desa Gufron menegaskan kembali komitmennya: “Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke yang berhak. Mari kita kawal bersama agar tidak ada lagi yang merasa terabaikan,” tegasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Desa Japura Lor dapat kembali merasakan manfaat nyata dari program bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak mereka.

( Ade Falah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *