Cirebon.swaradesaku.com. Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat yang merugikan negara sebesar Rp 2,6 Miliar dari total anggaran Rp 20 Miliar, terus bergulir.

Sorotan kini mengarah pada oknum DPRD Jawa Barat yang diduga sebagai aktor intelektual di balik proyek tersebut.
Desakan ini disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat dan LSM yang tergabung dalam Presidium Obor Cirtim, saat mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sumber, pada Senin, 2 Juni 2025. Mereka meminta agar kejaksaan tidak hanya memproses pelaku teknis, tetapi juga menelusuri jejak aktor politik yang diduga terlibat dalam penganggaran proyek tersebut.
Kunjungan Presidium Obor Cirtim ke Kejaksaan Negeri Sumber bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pihak kejaksaan dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, terkait proyek peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan drainase di dua kecamatan, yaitu Lemahabang dan Losari, Kabupaten Cirebon.
“Kami mewakili masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya wilayah timur, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran penyidik Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi ini, serta menetapkan sejumlah pelaku sebagai tersangka,” ungkap Qorib Magelung Sakti, juru bicara Presidium Obor Cirtim.
Qorib juga menekankan komitmen Presidium Obor Cirtim untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan. “Kami tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini, karena kami percaya bahwa penegakan hukum adalah kunci untuk menciptakan keadilan dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Obor Cirtim menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Cirebon, serta memastikan bahwa kasus-kasus yang melibatkan pejabat atau pihak-pihak berkuasa ditangani dengan profesional tanpa diskriminasi.
Sementara itu, Sudarto, anggota Presidium Obor Cirtim lainnya, juga mengingatkan bahwa kasus program DPKPP harus dilanjutkan hingga tuntas. “Kami meyakini masih ada aktor lain yang diduga sebagai pelaku. Kejari harus menelusuri asal program ini dan siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
“Meskipun banyak kasus lain yang menjadi fokus perjuangan Obor Cirtim, kasus ini harus diselesaikan dan diusut tuntas, termasuk siapa saja dalang intelektual di dalam birokrasi atau legislatif,” tambah Sudarto.
Presidium Obor Cirtim berkomitmen untuk mengawal semua kasus di Kabupaten Cirebon, termasuk yang satu ini, untuk memastikan penegakan hukum berjalan baik. “Kami percaya Kejari akan mengusut tuntas perkara ini hingga menemukan aktor intelektual yang bertanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Kejari dapat terbangun,” tegas Sudarto.

Dengan semangat tersebut, Presidium Obor Cirtim berharap setiap langkah yang diambil Kejaksaan Negeri Sumber dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan menumbuhkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
(Ade Falah)