Indramayu.swaradesaku.com. Penipuan yang memanfaatkan marketplace di media sosial, seperti Facebook, kian marak terjadi di Indramayu, Modus operandi yang digunakan pelaku ialah berpura-pura menjual barang Becaper, Selimut Tidur dan lain lain dengan harga yang menarik, namun tujuan utamanya adalah menipu korbannya.
Tak sedikit warga Indramayu bahkan Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi target sasaran para pelaku ini, terutama pengguna aktif media sosial.
Salah satu warga Indramayu, Remadhon mengatakan Prihatin atas modus penipuan tersebut.
Remadhon menceritakan pengalamannya saat mencari Becaper atau selimut di marketplace Facebook. Awalnya, ia merasa tertarik dengan penawaran selimut dengan harga cukup murah dan tampak seperti peluang yang bagus.
Namun, Tidak Curiga Remadhon mulai pesan ketika pelaku meminta pembayaran uang muka tanpa memberikan bukti yang jelas.
“Saya merasa percaya ketika si penjual meminta saya transfer uang terlebih dahulu tanpa menunjukkan bukti yang cukup bahwa selimut itu memang ada. Apalagi, dari foto-fotonya saja sudah meyakinkan banget,”ujar Remadhon kepada Sumaeri Musliq Media Swardesaku, Com. Kabiro Kabupaten Indramayu Selasa (07/05/2025).
Menurutnya, upaya pelaku dalam meyakinkan korban kerap kali menggunakan berbagai cara, mulai dari memasang foto Becaper Selimut hingga memberikan alasan-alasan menarik. Namun, saat diminta bukti lebih lanjut, pelaku hanya memberikan foto yang tak dapat dipercaya.
Remadhon menambahkan Saya diancam oleh Yang mengaku bernama Heru karena sudah memesan barang ilegal Heru meminta sejumlah uang ke saya sejumlah Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah). Ke nomor rekening 428801008876508 atas nama M Dimas Khawil Mustofa, Saya takut dan sudah saya transfer bahkan Heru teror saya setiap jam.
Remadhon berharap pihak kepolisian, khususnya cyber crime, meningkatkan pengawasan dan patroli di media sosial agar masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan semacam ini.
“Ini meresahkan, Saya dan keluarga akan Melaporkan ke APH mengejar pelaku, apalagi media sosial sudah seperti pasar online bagi banyak orang. Sangat penting bagi kepolisian untuk menindak tegas pelaku dan mengamankan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan daring,” Tutup, Remadhon.
(Muslik).