Indramayu.swaradesaku.com. Pembangunan Tower yang berlokasi di desa kedungwungu kecamatan krangkeng kabupaten Indramayu, sempat menjadi sorotan publik, walaupun pembangunan tower berada di desa kedungwungu tetapi justru didominasi oleh warga desa Tegal Mulya yang terkena dampak radius tersebut.
Pembangunan tower yang seharusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga yang terdampak sesuai juklak juknis yang ada.
Ketika awak media menghubungi Kuwu desa Tegal Mulya, Salamun. Ia mengatakan.
” Benar warga yang terdampak dari radius pembangunan tower mayoritas warga saya, dan berkali kali saya lakukan upaya mediasi kepada pihak investor (pemilik perusahaan Tower) dan akhirnya baru sekarang terealisasi untuk Warga yang terdampak.” Paparnya. (23/04/2025).
Kemudian awak media kelokasi tower yang sudah selesai dibangun, mendapatkan informasi dari beberapa warga desa Tegal Mulya yang lokasinya di sekitar Tower, ia mengatakan benar sudah menerima uang sebesar Rp.1000.000.00,- (satu juta rupiah) setelah diurus oleh Kuwu Salamun dan mengucapkan terimakasih atas upayanya.
Catatan penting untuk investor sebelum melaksanakan pembangunan tower harus melengkapi beberapa persyaratan dan mematuhi ketentuan yang ada, karna jika persyaratan tidak ditempuh terlebih dahulu maka akan timbul gejolak di masyarakat, disini kita bisa melihat adanya dampak radiasi, dampak kesehatan, dampak elektronik, dampak harga tanah menurun dan lain lain.
Menjadi catatan penting untuk kedepan agar pengusaha (investor) yang akan mendapat keuntungan harus lebih memperhatikan dampak negatif yang harus diantisipasi sebelum melakukan aktivitas.
(Muslik).