Cirebon.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, tengah gencar menertibkan aset desa. Salah satu temuan dari upaya ini adalah adanya tanah desa yang diduga telah berpindah tangan kepada pihak lain.

Kuwu Desa Kubangdeleg, Rukanda, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Dalam prosesnya, ditemukan indikasi bahwa sebidang tanah milik desa telah beralih kepemilikan. “Kami memiliki buku rincikan kepemilikan tanah desa sebagai bukti administratif,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Rukanda menjelaskan bahwa tanah yang saat ini berdiri sebuah sekolah tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Oleh karena itu, rencana tukar-menukar tanah dengan pihak sekolah dibatalkan. “Setelah ditelusuri, tanah itu merupakan aset desa. Kini kami tengah membenahi administrasinya agar secara sah kembali tercatat sebagai aset desa,” jelasnya.
Dalam musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat, Pemdes menegaskan pentingnya mengamankan aset desa agar tidak digugat pihak manapun di masa depan. “Kami akan mempertahankan aset demi masa depan anak cucu kami,” tegas Rukanda.
Senada dengan itu, Ketua BPD Kubangdeleg, Asep Kiki, menekankan pentingnya penanganan segera terhadap aset desa yang diduga telah berpindah tangan. “Kami sudah bermusyawarah dengan pihak desa, dan Pemdes berkomitmen segera mengurus kelengkapan surat-suratnya,” ujarnya.
Asep menambahkan, rencana pembangunan Bumdes di lahan tersebut merupakan aspirasi masyarakat, dan menjadi momentum untuk lebih sadar akan pentingnya menjaga aset desa. “Dari rencana tukar-menukar ini, ada hikmah yang kami petik. Masyarakat kini tahu dan peduli terhadap aset desa,” katanya.
Ia berharap, Pemdes terus melanjutkan penertiban aset dan menindaklanjuti bila ditemukan aset lain yang berpindah ke tangan pihak luar. “Kami mendorong Pemdes untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, demi memastikan semua aset desa terdata dengan baik,” pungkas Asep.
(Ade Falah)