• Rab. Mar 18th, 2026

Dana Kompensasi KDM Gubernur Jabar untuk Warga Terdampak Tambang Di Desa Kampung Sawah Rumpin Diduga Tidak Tepat Sasaran Dan Dipotong Pengurus

Bogor.swaradesaku.com. Penyaluran dana kompensasi dari KDM (Kang Dedi Mulyadi) Gubernur Jawa Barat bagi warga terdampak aktivitas tambang di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa bantuan yang seharusnya diterima secara utuh, diduga tidak tepat sasaran serta mengalami pemotongan oleh oknum pengurus setempat.

Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, bantuan tersebut semestinya diberikan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang, seperti kerusakan lingkungan, debu, hingga gangguan kesehatan. Namun dalam praktiknya, terdapat warga yang dinilai tidak terdampak justru menerima bantuan, sementara sebagian warga yang benar-benar terdampak malah tidak mendapatkan haknya.

“Harusnya yang dekat tambang dan paling terdampak yang diprioritaskan. Tapi ini malah yang jauh dapat, sementara kami yang tiap hari kena debu tidak kebagian,” ujar salah satu warga.

Selain dugaan tidak tepat sasaran, warga juga menyoroti adanya pemotongan dana kompensasi yang dilakukan oleh oknum pengurus. Besaran potongan bervariasi dan disebut-sebut tidak memiliki dasar yang jelas maupun transparansi kepada penerima manfaat.

“Kami menerima tidak penuh, katanya ada potongan untuk pengurus. Tapi tidak dijelaskan rinci untuk apa,” tambah warga lainnya.Selasa 17 Maret 2026.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang berharap adanya keadilan dan transparansi dalam penyaluran bantuan. Warga mendesak pihak terkait, baik Pemerintah Desa maupun instansi berwenang, untuk segera melakukan evaluasi dan audit terhadap proses distribusi dana kompensasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus maupun Pemerintah Desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap, penyaluran dana kompensasi ke depan dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang terdampak langsung aktivitas tambang.

(Tim/Red