Bogor.swaradesaku.com. Menyikapi berita dari beberapa media online yang berjudul Terkait Penyebaran Berita Hoaxs Terhadap Kliennya, Kuasa Hukum Kades Pabuaran Rohmat Selamat SH Mkn Angkat Bicara, hal ini menambah babak baru dari persoalan dugaan kasus Kepala Desa Pabuaran, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Bogor.(28/3/25).
Dalam hal ini H.A.Yusup Pimpinan Umum media online swaradesaku angkat bicara, “yang di maksud dengan Kuasa Hukum Kepala Desa ( Kades ) Pabuaran, dengan dengan adanya berita Hoaxs, itu berita yang mana”.?!
Kami membuat berita berdasarkan keterangan dari Nara sumber di sertai dengan fakta dan bukti yang ada, kami berharap kepada Kuasa Hukum Kades Pabuaran dalam hal ini Rohmat Selamat SH Mkn yang juga Ketua PWRI Bogor Raya, sebelum menyatakan sikap sebaiknya konfirmasi dan klarifikasi dulu ke semua pihak, karena ini menyangkut persoalan hukum dan nama baik, jika memang kami terbukti membuat berita hoaxs silahkan tempuh jalur hukum.
Kami dari swaradesaku sudah menyiapkan Kuasa Hukum terhadap Sb rekan wartawan yang diduga oleh Kades Pabuaran menyebarkan berita hoaxs, yang menyudutkan dirinya.
Dan ini semata mata untuk membela sesama profesi agar tidak ada lagi wartawan yang di intimidasi dalam menjalankan profesinya, ucapnya.

Disisi lain SB selaku wartawan yang di anggap membuat berita hoaxs juga menambahkan, terkait adanya pemberitaan mengenai steatment Kuasa Hukum Kades Pabuaran itu semua hanya sanggahan se olah- olah berita yang Kami buat hoaxs, justru malah sebaliknya, yang memberitakan dari beberapa media online mengenai pernyataan sikap Kuasa Hukum Kades Pabuaran, malah justru mereka yang membuat berita hoaxs.
Termasuk yang mengaku kuasa Hukum Kades Pabuaran, itu tidak pernah konfirmasi ke saya kenapa kemudian membuat steatment se olah-olah berita hoak, maka saya anggap mereka ambil kesimpulan sendiri.
Terkait saya di laporkan itu saya lihat panggilan dari Polres pasal yang di kaitkan pasal 310 dan 335, 310 nya prodak jurnalis 355 nya mengancam dengan benda tumpul di depan orang, itu semua fitnah karena saya ketemu baru dua kali di Rumah Makan Bebek Ato Sentul dan di ruang dewan Komisi A, dan saya mempunyai bukti dan saksi terkait permasalahan ini.ungkap Sb.
(Red)