• Kam. Jul 17th, 2025

Cirebon.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Karanganyar, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, menggelar lelang tanah kas Desa (titisara) secara terbuka di pendopo Desa pada Selasa (4/3/25). Lelang ini diadakan di hadapan masyarakat guna memastikan transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan aset desa.

Kuwu Desa Karanganyar, H. Suranto, menjelaskan bahwa lelang tanah kas Desa merupakan agenda rutin tahunan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Tahun ini, hasil lelang dari sekitar 27 hektare tanah kas desa diperkirakan mencapai Rp150 juta.

“Prioritas utama dalam penyewaan lahan ini adalah warga setempat. Jika tidak ada yang berminat, barulah kesempatan diberikan kepada warga dari Desa terdekat,” ujar Suranto usai acara.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mekanisme lelang dilakukan sesuai aturan yang berlaku serta disaksikan langsung oleh masyarakat untuk memastikan transparansi.

“Kami memastikan proses ini terbuka dan transparan. Masyarakat dapat melihat langsung jalannya lelang, termasuk nominal yang diperoleh dari penyewaan lahan,” jelasnya.

Selain itu, Suranto menekankan pentingnya transparansi anggaran dan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai program Desa, termasuk melibatkan warga sebagai tenaga kerja dalam pembangunan infrastruktur.

“Dengan melibatkan warga dalam pembangunan, mereka akan merasa memiliki dan hasilnya pun bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Di akhir acara, Suranto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan demi kenyamanan bersama.

“Mari kita jadikan Desa Karanganyar lebih baik lagi dari yang sudah baik,” tutupnya.

(Ade Falah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *