Lebak.swaradesaku.com. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Kabupaten Lebak.
Penyerahan secara simbolis sertifikat dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dilakukan AHY saat meninjau Bendungan Karian, di Desa Pasir Tanjung, Rangkasbitung, Jumat (10/1/2025).
AHY didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Ossy Dermawan, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti dan sejumlah pejabat di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
“Kita ingin setiap saat meyakinkan bahwa setiap masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya,” kata AHY.
AHY menjelaskan dengan sudah mengantongi sertifikat hak milik, maka tanah yang dipunyai masyarakat secara legal dapat dipertanggungjawabkan.
“Tolong dipergunakan dengan sebaik mungkin dan tolong dijaga, jangan sampai yang sudah menjadi hak milik kita diserobot orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Dalam kesempatan itu, AHY mengingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat. Pasalnya ujar dia, dengan kepemilikan sertifikat akan meningkatkan nilai ekonomi tanah.
“Sertifikat ini bisa digunakan, jika diperlukan ya, tapi untuk modal usaha ya Bu. Jadi untuk sesuatu yang produktif, jangan yang konsumtif misalnya pinjam uang lalu habis, buat skin care ya. Kalau produktif, beli sesuatu buat modal usaha untuk menghasilkan uang yang bermanfaat,” tutur AHY.
Usai menyerahkan sertifikat, AHY dan rombongan lalu meninjau kondisi Bendungan Karian didampingi pejabat BBWS C3. Ia menyebut, banyak fungsi dari bendungan yang dibangun oleh pemerintah.
“Di mana kita ingin mewujudkan ketahanan air. Dari bendungan ini ada sekitar 8 juta jiwa yang nanti bisa mendapatkan manfaat air bersih ini, dengan asumsi setiap orang 150 liter per hari,” jelas AHY.
(Aweng)