• Rab. Jul 2nd, 2025

BPH Migas Diharap Mengambil Tindakan Terhadap SPBU 34.152.02 Kosambi Tangerang Terkait Penangkapan Oknum Operator Dan Pengawas

Jakarta.swaradesaku.com. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan penjahat di Tangerang terkait jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Para tersangka memodifikasi tangki kendaraannya dan menjual kembali bahan bakar tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

Dari Kejadian tersebut Tim awak media mendatangi SPBU 34.152.02 yang beralamat di Jalan Raya Salembaran No.10
Kecamatan Kosambi Tangerang, guna konfirmasi terkait penangkapan tersebut, pada tanggal 2 November 2024.

Kepala Tim SPBU 34.152.02
yang bernama Eko saat ditemui menjelaskan kepada awak media perihal penangkapan tersebut,
awal nya ada konsumen yang datang membawa kendaraan motor jenis
Thunder lalu memesan, kemudian operator mengisinya sesuai
dengan apa yang di pesan setelah penuh motor tersebut pergi.

Tidak berapa lama kemudian motor tersebut datang lagi setelah itu datang beberapa anggota Polisi dari Polda Metro Jaya dan menangkap 6 orang konsumen dan 1 operator langsung di bawa ke Polda beserta barang bukti yaitu beberapa motor dan uang tunai sebesar Rp 9.600.000 (sembilan juta enam ratus ribu rupiah). pada tanggal 29 Oktober 2024.

Selisih sehari waktu penangkapan pada tanggal 30 Oktober salah seorang pengawas SPBU yang bernama Edi, datang bertujuan untuk menengok anggota nya yang di tangkap, namun naas
pengawas tersebut pun ikut di tahan tidak di perbolehkan pulang, ungkap Eko.

Dari Kejadian tersebut kemudian istri Edi meminta bantuan kepada kuasa hukum untuk mendampingi suaminya, Tim kuasa hukum beserta istri Edi mendatangi Polda Metro Jaya guna konfirmasi perihal penangkapan Edi, pada tanggal 4 November 2024.

Setelah pulang dari Polda Metro Jaya istri Edi di telepon oleh salah seorang rekan Edi (pegawai SPBU) agar menghentikan memakai pendampingan hukum, karena pihak SPBU akan membantu mengeluarkan Edi dan operator yang lain dengan bantuan relasi dari petinggi Polri, namun sampai saat ini istri Edi masih menunggu kepulangan suaminya yang tidak kunjung pulang.

Salah seorang dari Tim kuasa hukum dalam hal ini menyampaikan, “kami menduga pihak SPBU ingin mencari aman sendiri karena sampai saat ini belum ada kabar lagi mengenai Edi dan operator yang lain, dan kami berharap kepada Pertamina dalam hal ini BPH Migas agar mengambil tindakan terhadap SPBU tersebut”, demikian tuturnya.

Menurut informasi yang awak media terima dari 8 orang yang di tangkap 2 orang sudah di bebaskan atas bantuan Kepala Desa Maskot karena 2 orang itu adalah warganya dan yang masih dalam proses kepolisian ada 6 orang yaitu 4 orang konsumen 2 orang pegawai SPBU.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *