• Sel. Jul 1st, 2025

Proyek Jembatan Sasak Jalan Raya Parung Ciseeng Putat Nutug Senilai 1 Milyar Lebih Menggunakan Gas Elpiji Bersubsidi

Bogor.swaradesaku.com. Pekerjaan proyek Jembatan Sasak Parung, Ciseeng, Putat nutug Kecamatan Ciseeng yang di kerjakan oleh PT Bangun Pesona Prima dengan anggaran Rp 1.031.189.000.00 ( satu milyar tiga puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) di duga tidak ada pengawasan dari pihak konsultan maupun pihak PUPR, Pasalnya terlihat banyak pelanggaran di lokasi proyek seperti para pekerja tidak memakai APD dan saat mengelas gas yang di pakai adalah gas elpiji bersubsidi 3 kilogram jelas hal tersebut sesuai dengan R A B yang ada, kami mohon kepada pihak PUPR dan APH agar mengambil tindakan kepada pemborong tersebut.(18/10/24).

Muklis salah seorang pengawas di lokasi pekerjaan ketika di konfirmasi perihal tersebut mengatakan, itu gas tadi nya buat masak pekerja, karena gas nitrogen nya belum datang jadi kami pake dulu buat ngelas, ucap Muklis.

Penyalahgunaan gas subsidi adalah tindakan yang merugikan Negara dan Masyarakat dan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000

Penyalahgunaan gas subsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000

Sanksi tersebut berkaitan dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU Minyak dan Gas Bumi”) yang berbunyi:

Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Yang dimaksud dengan menyalahgunakan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau badan usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan Negara termasuk di pakai nya gas subsidi untuk mengelas besi, di sebuah proyek Pemerintah.

Setelah berita ini tayang kami (awak media -red) akan konfirmasi ke pihak terkait.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *