Bogor.swaradesaku.com. Ormas BPPKB Banten DPAC Ciseeng beserta Masyarakat Desa Perigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, menutup Jalan yang rencananya akan di buka oleh pihak Pemdes Perigi Mekar di atas lahan PT Kahuripan dari anggaran program Samisade, karena sebelumnya lahan tersebut telah diajukan oleh masyarakat untuk lahan Tempat Pemakaman Umum dan kini masyarakat mempertahankan tanah yang telah di ajukan untuk lahan TPU tersebut.(7/10/24)

Kejadian tersebut ketika pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Perigi Mekar membuka Jalan di atas tanah PT Kahuripan, namun ironis nya tanah tersebut sedang dalam proses pengajuan warga ke PT Kahuripan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan demikian warga sekitar menjadi resah dan menjadi perbincangan publik.
Salah seorang warga sekitar saat di temui awak media di lokasi menjelaskan, kami semua di sini sangat kecewa dengan ada nya pembuatan bahu jalan, saya pun tidak tahu kapan berlangsung nya pembuatan bahu jalan tersebut yang rencananya pembuatan bahu jalan ini akan melintas ke tanah yang sedang dalam proses pengajuan untuk lahan TPU ke PT Kahuripan, ucapnya.
Mulyadi salah seorang Tokoh masyarakat yang juga Ketua BPPKB Banten DPAC Ciseeng menambahkan, saya dan masyarakat disini semua tersinggung dengan ada nya pembuatan jalan itu, sementara masyarakat kita sedang berjuang untuk pemakaman umum, namun tiba tiba tanpa adanya musyawarah pihak Pemdes Perigi Mekar membuka jalan yang nanti nya melintas ke tanah yang sedang di ajukan untuk TPU, saya dan masyarakat pun tidak tahu bahwa sudah ada pembuatan bahu jalan tersebut.
“Saya kerja di PT Kahuripan dengan kejadian ini, tidak ada yang konfirmasi ke saya baik dari pihak Pemerintahan Desa Perigi Mekar maupun PT Kahuripan”
Pengajuan warga ke PT Kahuripan meminta lahan untuk TPU sudah cukup lama dan surat pengajuan yang di tanda tangani oleh warga tokoh masyarakat serta aparatur Pemerintah sudah di terima oleh pihak PT Kahuripan dan pihak PT Kahuripan meminta untuk bersabar.

Kami jadi merasa curiga ada perjanjian apa antara Pemdes Perigi Mekar dengan PT Kahuripan sehingga tanpa musyawarah ingin membangun jalan, apalagi pembangunan jalan tersebut rencananya memakai anggaran Samisade (Satu Milyar Satu Desa) terlebih lagi tempat tersebut tidak ada penduduknya, seharusnya Pemdes berpihak ke masyarakat apalagi pengajuan lahan tersebut atas nama Aliansi masyarakat Desa Perigi Mekar, disini penduduknya sudah padat, kalau kita tidak punya makam umum apabila ada yang meninggal mau di kubur dimana, karena TPU yang ada saat ini sudah tidak bisa lagi menampung, apabila ada warga yang meninggal maka di makamkan dengan tumpang tindih, demikian ungkap Mulyadi dengan nada kesal.
Setelah berita ini tayang kami (awak media-red) akan mengkonfirmasi pihak terkait serta inspektorat.
(Tim/Red)