Lebak.swaradesaku.com. Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) untuk Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak.
Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengatakan, ketiga pasangan calon yakni Hasbi Jayabaya – Amir Hamzah, Dede Supriyadi – Virnie Syafitri dan Sanuji Pentamarta – Dita Fajar Bayhaqi menyerahkan LADK pada tanggal 24 September 2024.
“Ketiga pasangan calon melaporkan LADK di hari yang sama, hanya beda jam saja. Berdasarkan penerimaan LADK, kami mengumumkan, Sabtu (28/9/2024).
Berdasarkan pengumuman KPU Lebak, pasangan Hasbi – Amir memiliki saldo awal kampanye Rp50 juta, pasangan Dede – Virnie Rp5 juta dan pasangan Sanuji – Fajar Rp61 juta.
“Jadi ini kan saldo awalnya saja, bisa jadi nanti berjalan waktu akan bertambah,” ujar Dewi.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang dana kampanye calon kepala daerah, dana kampanye pasangan calon dapat diperoleh dari sumbangan berbagai sumber yakni partai politik, pasangan calon dan pihak lain yang tidak mengikat meliputi perseorangan dan/atau badan hukum swasta.
“Dana kampanye yang berasal dari sumbangan perorangan paling banyak Rp75 juta selama masa kampanye dan paling banyak Rp750 juta jika sumbangan berasal dari badan hukum swasta,” jelas Dewi.
(Aweng)