• Ming. Okt 6th, 2024

Pemdes Talang Dukuh Kecamatan Taman Rajo Gelar Pelayanan Perizinan NIB Bekerjasama Dengan DPMPTSP, MPP, OSS

Jambi.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Dukuh, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, gelar pelayanan perizinan NIB berkerjasama dengan DPMPTSP, MPP, OSS, yang keliling ke setiap Desa dan Kecamatan.(11/9/24).

Program membuat perizinan berusaha di laksanakan di kantor Desa Talang Dukuh dan telah di sosialisasikan ke seluruh warga masyarakat Desa Talang Dukuh juga warga Desa tetangga untuk membuat (NIB) Nomor Induk Berusaha khususnya ( UMKM) Usaha Mikro Kecil Menengah.

Fadila petugas OSS ketika di temui swaradesaku, menjelaskan program pelayanan perizinan berusaha adalah sesuai, dengan berdasarkan undang undang nomor 6 tahun’ 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang undang Pemerintah Republik Indonesia memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB merupakan perizinan tunggal yang berlaku sebagai sertifikat jaminan produk halal berdasarkan pernyataan sendiri pelaku usaha dan setelah memperoleh pembinaan atau pendampingan Proses Produk Halal (PPH) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan itu, katanya.

(A.Muis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *