Bogor.swaradesaku.com. Pemilihan kepala daerah akhir akhir ini menjadi sorotan masyarakat baik di tingkat I ( provinsi) maupun di tingkat II (Kabupaten atau Kota) hal ini di karenakan kemajuan dan kemunduran suatu daerah di tentukan oleh kepala daerah sebagai pemangku pelaksana yang menjalankan nya sebagai eksekutif di tingkat daerah, oleh karena itu menjelang pemilihan kepala daerah partai partai politik yang mendapatkan kursi di tingkat daerah tersebut sedang menimbang nimbang kearah mana partai nya akan diberikan sebagai dukungan untuk memenangkan pemilihan tersebut.
Contohnya di Kabupaten Bogor walaupun Partai Gerindra sudah memenuhi syarat untuk menentukan kepala daerah yang mendapatkan kursi DPRD sebanyak 12 kursi di tahun 2024 – 2029, masih tetap ingin merangkul partai lain untuk menambah dukungan agar kepala daerah tersebut terpilih sebagai Bupati, begitu pun partai lain seperti Golkar harus mencari partai lain untuk bergabung dalam pemilihan kepala daerah guna untuk memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah yang harus juga mengarungi kursi 12 kursi sehingga baru bisa ikut dalam pemilihan tersebut.
Dengan demikian untuk pemilihan Bupati di Kabupaten Bogor jelas tidak ada kotak kosong sehingga proses demokrasi berjalan dengan baik karena rakyat dapat memilih dari calon calon yang ada di daerah tersebut.
Dengan berjalan pesta demokrasi di Kabupaten Bogor ini, persaingan antar calon Bupati menjadi sangat ketat dan panas suasana politik, hal ini masing masing calon bersaing saling menjual program – program yang berpihak ke rakyat. Walupun suasana politik meningkat semua calon dan atau partai partai politik haruslah tunduk dan taat perhadap peraturan hukum yang ada sebagai dasar atau alas hukum agar semua berjalan sesuai aturan dan peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu rakyat mengharapkan pesta demokrasi ini berjalan secara adil jujur dan terbuka, sehingga panglima tertinggi dalam menjalan proses demokrasi tersebut adalah Hukum Yang Berlaku.
By ; Suhandono SH