• Sen. Nov 4th, 2024

Sebanyak 13 Perusahaan Tambang Pasir Di Kecamatan Cimarga Melakukan Pertemuan Dengan Pemerintah Kabupaten Lebak

Lebak.swaradesaku.com. Sebanyak 13 Perusahaan Tambang Pasir di Kecamatan Cimarga melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Lebak mengenai terkait aksi unjuk rasa pada pekan lalu.

Pertemuan 13 Perusahaan Tambang Pasir di Kecamatan Cimarga atas permintaan Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan untuk mencari solusi terkait ruas jalan Aweh – Cimarga selalu becek dan berdebu akibat ulah oknum tambang pasir di Cimarga.

Pertemuan 13 Perusahaan Tambang Pasir di Kecamatan Cimarga dan pihak terkait dan masyarakat setempat hadir untuk mencari solusi, pertemuan tersebut langsung dipimpin oleh Pj Bupati Lebak yang digelar diruang kerja Bupati Lebak, Selasa (6/8/2024).

Dinas ESDM Provinsi Banten diwakili oleh Kepala Bidang Minerba, Dedi Hidayat mengatakan pihak sudah banyak mengeluarkan izin tambang pasir di wilayah kecamatan Cimarga.

“Betul, ada 13 Perusahaan Tambang Pasir di Kecamatan Cimarga, untuk lokasi relatif berdekatan” Kata Dedi Hidayat dalam sambutannya.

Pihaknya mengkhawatirkan adanya dampak lingkungan yang sangat serius di lokasi Cimarga. Dia mencontohkan seperti jalannya rusak, dan saluran airnya tersumbat oleh pasir.

Pihaknya sudah bersurat ke PUPR pada Desember lalu, untuk meminta kajian payung hukum lingkungan terhadap kegiatan tambang di wilayah kecamatan Cimarga.

Pertemuan dihadiri Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lebak, Dinas Sat Pol PP Kabupaten Lebak, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Dinas PTSP Kabupaten, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Dinas PTSP Provinsi Banten, Dinas Sat Pol PP Kabupaten Lebak, Dinas ESDM Provinsi Banten, Para Pengusaha Tambang Pasir wilayah kecamatan Cimarga, dan masyarakat Lebak.

Semua berkomitmen untuk tertibkan aturan dan tidak merugikan masyarakat. Dan untuk menjaga lingkungan setempat dan tidak membasahi jalan, maka si oknum yang nakal, akan dibentuk satgas yang terdiri dari Pemkab, Pemprov, Masyarakat, Polres, Kodim.

(Aweng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *