Serang.swaradesaku.com. PPS Se-Kecamatan Pamarayan yang terbagi ke dalam 10 Desa Menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sesuai dengan PKPU No 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024 mengingat kegiatan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) Telah Usai pada tanggal 25 Juli 2024 , PPK Kecamatan Pamarayan dalam hal ini melakukan monitoring dan supervisi pada saat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka. setiap PPS mengundang unsur Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur Pemerintah Desa yakni Kepala Desa dan Perangkat Desa.(2/8/24)
dalam tahapan ini seluruh PPS Se-Kecamatan Pamarayan menyampaikan Data Pemilih Hasi Pemutakhiran lalu kemudian ditandatangani setelah adanya sanggahan dari masyarakat, sanggahan tersebut yakni pemilih yang belum tercoklit, data TMS dan Pindahan.
Ketua PPK Kecamatan Pamarayan Mahyudi mengingatkan kepada seluruh jajaran PPS Se-Kecamatan Pamarayan agar dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka harus sesuai dengan tata tertib dan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Pada Pasal 22 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomo 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih.
dalam penyampaian Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran harus sesuai dengan data hasil coklit yang dilakukan oleh Pantarlih/PPDP dan hasil Pencermatan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Pamarayan bersama KPU Kabupaten Serang melalui Kordiv. Rendatin, karena hasil pencermatan terdapat pergeseran Data Pemilih Hasil Pemutakhiran yang dilakukan oleh Pantarlih/PPD. selain dari pada itu Data Pemilih yang telah di Plenokan itu hasil dari Upload Sistem Data Pemilih (SIDALIH).
dalam melakukan monitoring dan supervisi, Mahyudi (Ketua PPK Kecamatan Pamarayan) di dua Desa Yakni Desa Damping dan Desa Sangiang menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pantarlih dan PPS yang telah bekerja keras dalam melakukan pemutakhiran dan pencermatan data pemilih, selain itu Ketua PPK Kecamatan Pamarayan juga menyampaikan bahwa Tahapan Pilkada masih berjalan oleh sebab itu PPS dan Pantarlih yang sudah terlibat didalam penyelenggara harus tetap mensosialisasikan kepada masyarakat agar meningkatkan partisipasi pemilih dalam pilkada serentak yang akan di selenggarakan pada Tanggal 27 November 2024.
Sebelum dtutup acara Ketua PPK Kecamatan Pamarayan, Mahyudi menyampaikan bahwa Rapat Pleno terbuka masih akan diselenggarakan di tingkat Kecamatan, Kab/Kota dan Provinsi, mudah-mudahan dalam tehapan tersebut bisa berjalan dengan lancar dan tertib tidak ada masalah apapun terkait data pemilih yang sudah di Plenokan.Ujar Mahyudi.
(Aweng)