Indramayu.swaradesaku.com. Sebut saja namanya Widya warga Desa Tanjungsari Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, kepergian ke luar negeri untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) yang ke sekian kalinya merupakan harapan untuk merubah nasibnya menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Sebelum pemberangkatan keluar negeri melalui jalur resmi tentu proses tidak mudah dari proses melalui PT PJTKI dari membuat paspor, visa, Tiket, berlatih di BLK dan menunggu Job.
Setelah sampai di luar negeri dan bertemu dengan orang yang meminta (majikan) baru pekerja migran Indonesia (PMI) merasa legah dikarenakan pada saat tanggal berapa dimulai bekerja disitulah bisa berharap kapan tanggal upah (gaji) nya diterima.
Berjalanya waktu Widya sudah masa kontraknya habis dan meminta pulang ke Indonesia namun majikanya belum memperbolehkan yang bersangkutan itu pulang dikarenakan masi membutuhkan tenaganya.
Karena tidak ada jalan lain sehingga Widya menghubungi seseorang yang pernah menyanggupi dapat memulangkan, orang itu bernama Luthfiyah dari Blok Tubi Rt 09 Re 02 Desa Sukadadi Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu untuk meminta dibantu, kemudian Luthfiyah Menyanggupi permintaan Widya dengan syarat di beri imbalan sebesar Rp. 2.000.000 (Dua juta rupiah) Setelah merasa yakin Widya segera menghubungi sanak sodaranya untuk dapat mencari uang, setelah dapat uang tersebut langsung ditransfer ke orang yang bersangkutan (1.100.000). pada tanggal 01 April 2024.
Namun apa yang dijanjikan itu meleset, Widya merasa kecewa dan meminta kepada sanak sodaranya untuk mencari alamat orang tersebut di karenakan hp yang dulu selalu mudah dihubungi sekarang sulit dihubungi terkesan lepas dari tanggungjawab.
Hari ini Sabtu tanggal 27Juli 2024 kedua belah pihak melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan dan di fasilitasi oleh Lurah Raskadi Desa Sukadadi dan Tosim dari media online, Juga disaksikan oleh pihak Luthfiah, Adapun isi kesepakatannya tersebut pihak pertama Luthfiyah Berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada hari Selasa tanggal 30 Juli Tahun 2024 pukul 23:59 WIB.

Pelajaran untuk kita semua agar senantiasa berhati hati Jangan gampang percaya kepada orang yang baru kita kenal apa lagi yang ujungnya berkaitan dengan uang dengan dalih untuk syarat kepulangan yang diminta oleh orang pintar (DUKUN), Orang Indramayu bilang kalau DUKUN itu asal kata dari ” DU – KUN ” DUdu KUen yang artinya bukan itu (Sesat).
(Muslik).